Bawaslu Deliserdang Minta Masyarakat Ciptakan Pemilu Yang Berintegritas

Sebarkan:


Lubukpakam   -  Jelang pemilu  legislatif dan presiden  2019 Bawaslu Kabupaten deliserdang mengatakan terus  melakukan sosialisasi kepada para calon legislatif agar benar benar melakukan kampanye sesuai Undang Undang pemilu no 7 tahun 2017, karena didalam Undang Undang tersebut tugas Bawaslu harus mencegah terlebih dahulu.

"Terkait adanya pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh caleg di wilayah kabupaten deliserdang, saat ini bawaslu belum menemukan hal tersebut namun apa bila ada laporan akan kami klarifikasi terlebih dahulu dan investigasi supaa berkeadilan kepada siapa saja yang melakukan pelanggaran," pungkas Kordinator SDM dan Organisasi Bawaslu Deliserdang Aminudin, Sabtu siang (16/02/19).


Ditambahkan Aminudin, untuk pantauan alat peraga kampanye yang dipasang ditempat tempat tidak sesuai aturan sudah kami lakukan kesepakatan bersama pada masing masing caleg dan KPU, jadi jika ada yang tidak sesuai maka kita akan bekerja sama dengan kasi trantib dan satpol PP untuk melakukan penertiban pada APK yang tidak sesuai penempatannya dan beberapa kecamatan sudah melakukan penertiban itu.

Sementara itu untuk pantauan indikasi adanya keterlibatan Aparat sipil negara (ASN) dalam praktek kampanye hingga saat ini kami Bawaslu deliserdang belum ada menemukan hal itu , kami berharap semua elemen masyarakat dan stakeholder harus sepakat merawat dan menjaga demokrasi  agar nantinya tercipta emilu yang berkwalitas dan berintegras ,tegas Aminudin .(wan).

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini