Yayasan LBH Paluta Resmi Berdiri dan Siap Perjuangkan Hak-hak Masyarakat Tabagsel

Sebarkan:
Banua Sanjaya Hasibuan SH MH founder Yayasan LBH Paluta (pakai dasi)
Banua Sanjaya Hasibuan SH MH founder Yayasan LBH Paluta (pakai dasi)


PALUTA | Advokat Banua Sanjaya Hasibuan SH MH ‘turun gunung’. Pengacara yang sudah malang melintang di Ibukota Jakarta ini resmi mendirikan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padanglawas Utara (Paluta) di Desa Batang Baruhar Julu, Kecamatan Padangbolak Kabupaten Paluta. Tujuannya, tak lain untuk memperjuangkan hak-hak hukum seluruh kalangan masyarakat di Tabagsel khususnya bagi masyarakat di Paluta.

Berdasarkan keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan nomor AHU -0001201.AH.01.04.Tahun 2019 melalui akta Notaris Nina,SH,M.Kn, Yayasan LBH Paluta ini disyahkan berdiri pada tanggal 25 Januari 2019.

Para pendiri yayasan Lembaga Bantuan Hukum Padang Lawas Utara ( LBH Paluta ) Pada lampiran akta notaris yang tercantum memiliki kekayaan awal senilai seratus juta rupiah tersebut antara lain, Banua Sanjaya Hasibuan,SH.M.H, (Ketua) Amril Dani Hasibuan (Sekretaris), H.ManagorHasibuan,BAC,S.E (Pembina) Muhammad Akhyar Hasibuan,S.H (Bendahara), dan Ucok Hasibuan,SH (Pengawas).

"Lembaga ini didirikan untuk memperjuangkan hak-hak hukum seluruh kalangan masyarakat Tabagsel khususnya bagi masyarakat Padang Lawas Utara berdasarkan UU 1945. Baik dari kalangan masyarakat ekonomi lemah maupun kalangan masyarakat ekonomi berkemampuan, semuanya akan kita layani," ungkap Banua Sanjaya Hasibuan, SH MH yang merupakan putra asli desa Sandean ini, Minggu (27/1/2019).

Menurut Ketua Umum Organisasi Advokad Mahkamah Keadilan ini, berdirinya Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Padang Lawas Utara (LBH Paluta) sangat penting untuk memperjuangkan hak-hak hukum yang adil bagi setiap warga masayarakat dan juga sebagai salah satu upayanya untuk membangun dan menjadikan nilai-nilai hak asasi manusiai pada pilar gerakan bantuan hukum di tengah masyarakat.


Dikatakannya lagi, pendirian lembaga ini juga merupakan salah satu cita-citanya sejak dulu saat sebelum mengawali karir di dunia Lawyer di Ibu kota yakni, mendirikan wadah LBH untuk ikut berperan dalam penegakan keadilan hukum bagi masyarakat di bona pasogitnya dalam bentuk advokasi.katanya,niatnya mendirikan lembaga tersebut untuk mewujudkan pemenuhan dan penghormatan hak-hak hukum bagi masyarakat di daerahnya.

Selain itu, kata Banua, sebelum didirikannya Yayasan LBH Paluta ini, juga telah mendapat restu dan dukungan dari Bupati Paluta, Andar Amin Harahap S.STP M.Si. "Mudah-mudahan kehadiran LBH ini dapat bermanfaat bagi masyarakat Tabagsel khususnya masyarakat Paluta yang membutuhkan bantuan hukum.kami akan siap melayani dan membantu pendampingan hukum bagi masyarakat hingga tuntas, terutama bagi yang awam akan permasalahan hukum," tutup pria yang pernah jadi tim sukses bidang hukum pada Pilkada Gubenur DKI tahun 2012 ini.(GNP)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini