![]() |
| Banua Sanjaya Hasibuan SH MH founder Yayasan LBH Paluta (pakai dasi) |
PALUTA | Advokat
Banua Sanjaya Hasibuan SH MH ‘turun gunung’. Pengacara yang sudah malang
melintang di Ibukota Jakarta ini resmi mendirikan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum
(LBH) Padanglawas Utara (Paluta) di Desa Batang Baruhar Julu, Kecamatan Padangbolak
Kabupaten Paluta. Tujuannya, tak lain untuk memperjuangkan hak-hak hukum
seluruh kalangan masyarakat di Tabagsel khususnya bagi masyarakat di Paluta.
Berdasarkan keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi
Manusia Republik Indonesia dengan nomor AHU -0001201.AH.01.04.Tahun 2019
melalui akta Notaris Nina,SH,M.Kn, Yayasan LBH Paluta ini disyahkan berdiri
pada tanggal 25 Januari 2019.
Para pendiri yayasan Lembaga Bantuan Hukum Padang Lawas
Utara ( LBH Paluta ) Pada lampiran akta notaris yang tercantum memiliki
kekayaan awal senilai seratus juta rupiah tersebut antara lain, Banua Sanjaya
Hasibuan,SH.M.H, (Ketua) Amril Dani Hasibuan (Sekretaris), H.ManagorHasibuan,BAC,S.E
(Pembina) Muhammad Akhyar Hasibuan,S.H (Bendahara), dan Ucok Hasibuan,SH
(Pengawas).
"Lembaga ini didirikan untuk memperjuangkan hak-hak
hukum seluruh kalangan masyarakat Tabagsel khususnya bagi masyarakat Padang
Lawas Utara berdasarkan UU 1945. Baik dari kalangan masyarakat ekonomi lemah
maupun kalangan masyarakat ekonomi berkemampuan, semuanya akan kita layani,"
ungkap Banua Sanjaya Hasibuan, SH MH yang merupakan putra asli desa Sandean ini,
Minggu (27/1/2019).
Menurut Ketua Umum Organisasi Advokad Mahkamah Keadilan
ini, berdirinya Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Padang Lawas Utara (LBH Paluta)
sangat penting untuk memperjuangkan hak-hak hukum yang adil bagi setiap warga
masayarakat dan juga sebagai salah satu upayanya untuk membangun dan menjadikan
nilai-nilai hak asasi manusiai pada pilar gerakan bantuan hukum di tengah
masyarakat.
Dikatakannya lagi, pendirian lembaga ini juga merupakan
salah satu cita-citanya sejak dulu saat sebelum mengawali karir di dunia Lawyer
di Ibu kota yakni, mendirikan wadah LBH untuk ikut berperan dalam penegakan
keadilan hukum bagi masyarakat di bona pasogitnya dalam bentuk
advokasi.katanya,niatnya mendirikan lembaga tersebut untuk mewujudkan pemenuhan
dan penghormatan hak-hak hukum bagi masyarakat di daerahnya.
Selain itu, kata Banua, sebelum didirikannya Yayasan LBH
Paluta ini, juga telah mendapat restu dan dukungan dari Bupati Paluta, Andar
Amin Harahap S.STP M.Si. "Mudah-mudahan kehadiran LBH ini dapat bermanfaat
bagi masyarakat Tabagsel khususnya masyarakat Paluta yang membutuhkan bantuan
hukum.kami akan siap melayani dan membantu pendampingan hukum bagi masyarakat
hingga tuntas, terutama bagi yang awam akan permasalahan hukum," tutup
pria yang pernah jadi tim sukses bidang hukum pada Pilkada Gubenur DKI tahun
2012 ini.(GNP)

