Warga Binaan Lapas Kelas II B Salambue Kota Padangsidimpuan Jalani Perekaman E-KTP

Sebarkan:
Perekaman ektp
Warga Binaan Lapas Kelas II B Salambue Kota Padangsidimpuan Jalani Perekaman E-KTP
Padangsidimpuan | Warga binaan permasyarakatan (WBP) lapas kelas II B Salambue kota Padangsidimpuan jalani perekaman e-KTP. Perekaman ini langsung dilakukan oleh dinas kependudukan dan catatan sipil (Disdukcapil) kota Padangsidimpuan, di aula lapas kelas II Salambue kota Padangsidimpuan, Kamis, (17/01/2019).

Disdukcapil kota Padangsidimpuan langsung melakukan jemput bola untuk Perekaman e- KTP khususnya bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) lapas Salambue, hal ini dilakukan bagi sipa saja warga binaan yang belum memiliki e-KTP.


Perekaman e- KTP serentak ini dilakukan seluruh narapidana dan tahanan Lapas dan Rutan yang ada diseluruh Indonesia yang diselenggarai oleh Direktorat Jendral Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dan berlangsung selama 3 hari, dimulai 17 - 19 Januari 2019. Kegiatan ini digelar untuk memastikan narapidana atau tahanan di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan) bisa menggunakan hak pilih sebagai warga negara pada Pemilu 2019.

Kepala lembaga permasyarakatan (Kalapas) kelas II B Salambue kota Padangsidimpuan Haposan Silalahi AMD. IP. S.Sos mengatakan, narapidana masih memiliki hak politik sebagai warga negara Indonesia selama belum dicabut oleh putusan hakim.

"Hak memilih bagi warga negara sangat perlu mendapatkan pelindungan maksimal dari pemerintah. Pelindungan dimaksud meliputi jaminan dan kepastian bahwa warga negara berhak turut serta dan berperan aktif dalam pesta demokrasi, karena itu bagaimanpun suara warga binaan ini juga sangat berpengaruh bagi arah masa depan bangsa Indonesia," ungkap Haposan, kepada metro-online.co, Kamis (17/01/2019).

Dikatakan Haposan, selain menciptakan keakuratan data, perekaman ini juga untuk pumatakhiran data kependudukan bagi narapidana dan tahanan untuk memastikan terpenuhinya hak pilih warga binaan sebagai warga negara Indonesia di dalam lapas dan rutan guna menyukseskan Pemilu 2019.

"Bukan hanya panitia penyelenggara dan pemerintah saja, tetapi seluruh warga negara wajib berpartisipasi, tidak terkecuali bagi narapidana dan tahanan warga binaan Lapas Salambue dan juga warga binaan lapas di seluruh wilayah Indonesia," jelas kepala lapas Salambue kelas II B ini.

Berdasarkan laporan yang dihimpun metro-online.co, untuk hari pertama perekaman e-KTP warga binaan lapas salambue yang sudah direkam baru berjumlah 136 orang dari 713 warga binaan.

Terakhir Haposan mengajak seluruh masyarakat dan warga binaan kelas II B Salambue, agar turut ikut menyalurkan hak suara atau hak pilihnya dengan memberikan kontribusi tersebut diharapkan dapat memberikan hasil yang positif dengan terpilihnya elite politik yang menjadi pilihan bersama.

"Kita mengajak kepada semua masyarakat kususnya warga binaan agar memberikan hak pilihnya pada pemilu 2019 ini, karena diharapkan hak pilih ini nantinya dapat memberikan hasil yang positif untuk nasib bangsa dan negara" pungkasnya.

Pantauan metro-online.co, para warga binaan lapas salambue tampak antusias dalam mengkuti jalannya perekaman dengan berjalan aman dan tertib. Turut hadir juga pihak KPU dan Bawaslu Kota Padangsidimpuan mengawasi dan menyaksikan jalannya perekaman e-KTP tersebut. (Syahrul).





Perekaman e-KTP di lapas Salambue






Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini