PKB Minta Komisioner Bawaslu Binjai Diberhentikan

Sebarkan:
Ketua DPC PKB Binjai Samsul Bahri Pane memperlihatkan APK PKB yang di rusak saat pebertipan APK yang dilakukan Bawaslu Binjai.

BINJAI | Terkait Penertiban Alat Peraga Kampanye milik Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Binjai berbuntut protes panjang.

Ketua PKB Binjai Samsul Bahri Pane ketika diwawancarai wartawan, Rabu (2/1/2019) mengatakan sebagimana ketentuan KPU khusunya PKPU nomor 23 tahun 2018 tentang petunjuk teknis fasilitas metode kampanye dalam pemilu 2018 di mana Partai selaku peserta pemilu sudah di bolehkan untuk memasang dan mencetak APK sejak tanggal 23 september 2018.

"Tapi pada tanggal 8 november 2018 oleh Bawaslu dilakukan penertiban Pemahaman kami penertiban itu dilakukan bagi baleho yang tidak sesuai aturan. Tetapi Kami sudah memasang dan mencetak APK sesuai dengan aturan dan zona yang telah ditetapkan oleh KPU. Atas dasar itulah kami menilai bahwa penertiban yang dilakukan oleh Bawaslu kota Binjai itu cacat hukum dan cenderung mencederai semangat kampanye damai yang telah dicanangkan oleh KPU Nasional, Bawaslu Nasional dan Pemerintah. Maka atas dasar itulah Tanggal 10 November PKB melayangkan surat ke Bawaslu terkait penertiban dan pengerusakan APK. Namun tidak ada jawaban. Karena itulah pada Tanggal 26 November, PKB layangkan surat ke DKPP terkait penertiban dan pengerusakan APK," katanya.

Samsul mengatakan tuntutan PKB Binjai terkait pasal PKPU dan Bawaslu yang dilanggar khususnya tentang kode etik.

"Kami melihat Bawaslu Binjai telah melakukan pelanggaran kode etik. Oleh karena itu kami minta pada majelis sidang yang insya allah dilaksanakan besok di Polda Sumut agar diberikan tindakan keras. Kami mengharapkan agar tidak terulang. Penyelenggara yang seperti ini tidak perlu harus lagi dipertahankan, harus diberhentikan dia, " tegasnya.

Menurut Samsul, Bawaslu Binjai bukan melakukan penertiban tapi melakukan pengerusakan APK milik PKB di beberapa titik yang dipasang oleh PKB Binjai.

"Seluruh APk yang kita cetak di 4 dapil sebanyak 37 yang sudah dipasang 23. Dari 23 itu hanya satu yang masih berdiri berada di Binjai timur. Baleho yang rusak ada 4 terdokumen oleh kami. Memang kami tidak tau ada penertipan dan cenderung yang kami liat itu pengerusakan," jelasnya.

Terkait dengan adanya gugatan PKB ketua Bawaslu Binjai Arie Nurwanto mengatakan pihaknya siap menghadapi gugatan terkait dengan panggilan sidang DKPP di Polda sumut melalui Telekonferens.

"Besok pukul satu siang kita sidang DKPP di Polda sumut melalui Telekonferens. Kita telah menyiapkan jawaban dan alat bukti serta saksi-saksi yang menguatkan nantinya mengenai jawaban kita," katanya.



Terkait tuduhan pengerusakan APK PKB Arie Nurwanto mengatakan pihaknya berpedoman kepada peraturan yang telah sesuai perundang-undangan. "Nanti dapat dilihat dalam fakta-fakta persidangan pada sidang DKPP besok, " jelasnya.(Ismail)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini