Kualanamu - Terkait kebijakan maskapai Lion Air dan Wings Air menghapuskan free bagasi bagi penerbangan domestik, sejumlah penumpang mengaku belum mengetahui hal itu, padahal kebijakan itu akan mulai diterapkan oleh pihak maskapai Selasa (08/01 /2019) besok.
Dari keterangan pihak Lion Air melalui maneger station Bandara Kualanamu Novi, Lion Air dan Wings Air tidak lagi memberlakukan gratis bagasi 20 kilogram kepada penumpang, sebagai indivasi bila penumpang sudah membeli tiket sebelum (08/01 /2019) masih tetap berlaku gratis bagasi sebanyak 20 kilo gram per penumpang untuk Lion Air dan 10 kilo gram untuk Wings Air, namun bila lewat ditanggal itu akan berlaku aturan baru.
"Setiap calon penumpang kecuali bayi diperbolehkan membawa bagasi kabin dengan maximum 7 kilogram dan satu barang pribadi (personal item) seperti tas, laptop, perlengkapan bayi, tas jinjing wanita," terangnya.
Bila seorang penumpang membawa barang lebih dari ketentuan 7 kilo perorang akan di kenakan biaya kelebihan bagasi sesuai ketentuan baru yang berlaku pada keberangkatan 8 Januari 2019 besok.
Penerbangan Lion Air group juga memberlakukan bahwa barang bagasi yang diikat atau di bungkus jadi satu tidak akan dianggap satu buah bagasi kabin.
“ Lion menghimbau setiap pelanggan dapat mematuhi dan menerapkan aturan baru dari pembatasan barang bagasi tersebut ,”pungkasnya.
Terkait hal ini salah seorang penumpang maskapai lion air tujuan Medan –jakarta, Parasian Saragih mengatakan kalau ia belum mengetahui adanya aturan baru pembatasan bagasi itu dan bila itu diterapkan sudah seharusnya sosialisasi di sampaikan pada calon penumpang.
“Jangan sampai saat akan boarding tiket bagasi tertahan di bandara kasian penumpang , selain itu pendapat saya sebagai penumpang Lion Air hanya bisa berharap layanan maskapai ini dapat lebih baik,”pungkasnya.
Sementara itu terkait hal ini , Pihak PT angkasa pura II Bandara Kualanamu , melalui Maneger Humas Wisnu Budi Setianto saat ditemui di bandara KNIA Senin (07/01/18) mengatakan kalau pihaknya menghimbau pada pihak maskapai agar melakukan sosialisasi pada penumpang.
Dan untuk antisipasi porses chek in pada awal penerapan kebijakan baru terkait bagasi yang dimaksud, hendaknya mempersiapkan penambahan SDM dan perbanyak kounter chek in agar tidak terjadi penumpukan penumpang dalam proses penerimaan bagasi penumpang.
“Harus di siapkan SDM petugasnya agar tidak ada antrian yang lama , itu tentunya kami sebagai pengelola bandara siap juga membantu air lines yang dimaksud demi kelancaran proses layanan saat awal penerapan ,”pungkasnya. (wan )