Istri Disembunyikan, Pria Ini Nekat Kasih Nasi Goreng Beracun ke Dua Keluarga

Sebarkan:

Langkat - Polsek Pangkalan Berandan, meringkus tersangka ES alias Sangkot (55)  karyawan swasta, dari rumahnya di Jalan Besitang Kelurahan Brandan Barat Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat, Minggu (13/1/19).

Tersangka ditangkap atas laporan Jebat Daulay (47) warga Jalan Imam Bonjol, Lingkungan II, Kelurahan Brandan Timur, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, karena telah memberikan nasi goreng yang ditaburi racun tikus.

Peristiwa tersebut dilakukan tersangka di dua lokasi berbeda yakni di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Brandan Timur, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat dan Jalan Tanjung Pura Gang Keluarga, Desa Pelawi Utara, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, Sabtu (12/1/19) lalu, sekira pukul 18.45 WIB.


Kelima korbannya yakni Sukarni (45) dan anaknya Rizka Ramadhani Daulay (11) keduanya warga Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Brandan Timur, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat dan Sri Astuti (41), Frili Ananda Putri (30) dan
Frita (16) pelajar, ketiganya penduduk Jalan Tanjung Pura, Gang Keluarga, Desa Pelawi Utara, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat.

Informasi diperoleh, sore itu, saksi Putri saat berada di rumahnya diantar nasi goreng sama tersangka bersama dengan Jefri. Selanjutnya makanan tersebut di makan Sukarni dan  Rizka Ramadhani Daulay.

Setelah memakan nasi goreng tersebut, keduanya mengalami mual dan muntah-muntah. Kemudian pelapor membawa keduanya ke rumah sakit Pertamina Pangkalan Brandan.

Bahkan, saat berada di rumah sakit pelapor mendapat kabar dari kakak iparnya bahwasannya tiga orang tempat bermain isteri Elvis Sangkot di Jalan Tanjung pura Gang Keluarga juga mengalami mual dan muntah-muntah.

Ketiga korbannya yakni Sri Astuti, Frili Ananda Putri dan Frita. Mereka juga sudah berobat ke Puskesmas Pangkalan Berandan. Menurut keterangan para korban, mereka juga diantar nasi goreng sama tersangka.

Kapolres Langkat AKBP Doddy Hermawan melalui Kapolsek Pangkalan Berandan Dahniel Saragih ketika dikonfirmasi wartawan, via sambungan telepon seluler, Minggu (13/1/19) membenarkan peristiwa tersebut.

Dijelaskannya, setelah menerima laporan Polisi, Kanit Reskrim dan anggota memeriksa saksi-saksi dan mengecek para korban ke rumah sakit Pertamina dan ke Puskesmas Pangkalan Berandan untuk diambil keterangannya.

Setelah menginterogasi para korban kemudian personel ke rumah Jefri dan berdasarkan keterangannya dia ada mengantar nasi goreng ke kediaman para korban atas suruhan ES.

Mendapat keterangan tersebut, selanjutnya petugas bergerak ke rumah tersangka dan setelah diintrogasi pelaku mengakui ada membeli nasi bungkus sebanyak dua bungkus kemudian dibawanya kerumahnya dan di taburinya dengan racun tikus merk kimex.

Selanjutnya, makanan itu di bawa ke rumah semua korban, kemudian Jefri yang memberikan nasi goreng kepada para korbannya.

"Berdasarkan keterangan pelaku, dia berbuat hal tersebut karena sakit hati, dengan para korban yang telah menyembunyikan istrinya hingga saat ini meninggalkan rumah dan tidak pulang," ujar Kapolsek.(hendra). 
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini