Dana ATK Sekretariat Diduga Digelapkan Ketua PPS, Kades Sisobambowo Surati KPU Nias Barat

Sebarkan:


NiasBarat - Dana alat tulis kantor (ATK) sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) sebesar Rp 7.600.0000 (tujuh juta enam ratus ribu) milik Desa Sisobambowo, Kecamatan Lahomi, Kabupaten Nias Barat diduga digelapkan Ketua PPS berinisial SD.

Hal itu disampaikan Kepala Desa Sisobambowo, Retoli Daeli dalam suratnya yang ditunjukkan kepada Ketua Komisioner KPU Kabupaten Nias Barat tertanggal 11 Januari 2019 dan tembusannya diterima reporter www.metro-online.co Minggu (13/01/2018).

Disampaikan Retoli Daeli bahwa Sekretariat PPS yang telah dikeluarkan SK sejak 10 September 2018 tidak pernah menerima dana ATK dalam rangka tahapan Pesta Demokrasi bulan April 2019 mendatang ini.



"Kami Pemerintah Desa pernah menanyakan kepada Ketua PPS Desa Sisobambowo berinisial SD dan beliau mengakui telah menerima dana tersebut namun beliau berdalih uang sekretariat itu digunakan untuk menutupi kerugian yang telah dipakai saat Pemilihan Gubernur Sumatera Utara yang lalu," ujar Retoli.



Masih katanya, jika dana sekretariat itu tidak diserahkan oleh Ketua PPS kepada sekretariat maka beliau yang telah memberikan SK kepada sekretriat PPS di desanya akan membawa masalah ini keranah hukum. Perilaku SD yang diduga telah menggelapkan dana sekaligus merugikan sekretariat PPS dan menyebabkan pekerjaan dalam menyukseskan pesta demokrasi di bulan April 2019 mendatang menjadi terkendala bahkan tidak jalan.


Kepala Desa Sisobambowo Retoli Daeli berharap niat baik SD untuk segera menyerahkan dana ATK Sekretariat tersebut. 

Sampai berita ini ditayangkan, reporter
 www.metro-online.co yang berusaha mengkonfirmasi dugaan penggelapan tersebut kepada Ketua PPS Desa Sisobambowo yang berinisial SD melalui nomor selulernya 0813728.....83 namun nomor seluler tersebut tidak aktif. (Marinus Lase)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini