Pedagang Kaki Lima Marelan Ditertibkan Muspika

Sebarkan:

Tertibkan

MEDAN UTARA |Para pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di Jalan Marelan Raya Pasar V dan Jalan Muktar Basir, Kecamatan Medan Marelan, ditertibkan oleh tim gabungan jajaran Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) setempat, Jumat (7/12).

Penertiban para pedagang kaki lima itu dipimpin Camat Medan Marelan, T Charunizza bersama Koramil, Polsek Medan Labuhan dan Satpol PP dibantu para kepling se-Kecamatan Medan Marelan.

Petugas gabungan ini membongkar warung - warung dagangan yang berdiri di atas drainase dan yang memakai badan jalan. Para pedagang yang lapaknya ditertibkan, hanya bisa pasrah melihat petugas melakukan pembongkaran.

Penertiban yang dilakukan, tanpa ada perlawanan. Namun, para pedagang kecewa dengan sikap petugas yang telah membongkar lapak dagangan mereka.

"Mau jualan dimana lagi kami? Mau jualan di Pasar Marelan kami tidak ada uang beli lapak. Padahal, kami untung tidak banyak jualan, hanya pas - pasan untuk makan dan sekolah anak," keluh br Hutabarat pedagang sayur.

Petugas yang melakukan penertiban, membongkar kios - kios yang berjualan di sepanjang Jalan Marelan Raya dan Jalan M Basir. Sebanyak puluhan PKL yang membuka lapak jualan, tidak bisa berjualan di pinggir jalan dan di atas drainase.

Penertiban yang akan diperkirakan berlanjut, telah menjadikan areal lokasi tertata baik dan membuat arus lalu lintas lancar. "Syukur juga PKL ditertibkan, jadi nampak rapi dan jalan tidak macet. Seharusnya, pedagang berjualan di dalam gedung baru, agar tidak mengganggu kepentingan umum," kata penggguna jalan, Syamsul.

Camat Medan Marelan, T Charunizza mengatakan, penertiban itu dilaksanakan, untuk menata pedagang agar tidak berjualan di lokasi umum. Sehingga, pedagang bisa berjualan terpusat di gedung baru Pasar Marelan.

"Penertiban ini, akan berlanjut, karena kita tahu, pasti besok - besok PKL itu pasti jualan lagi di tempat itu. Mudah - mudahan ada kesadaran pedagang tidak lagi jualan. Sebelum penertiban itu kita lakukan, pedagang sudah kita berikan surat edaran," katanya. (mu-1)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini