Pasutri Kompak jadi Maling Spesialis di Mesjid, Suami Didor

Sebarkan:
Pasutri kompak jadi maling 

MEDAN-Tim Pegasus Polsek Medan Barat mengamankan spesialis maling di mesjid yang merupakan pasangan suami istri (pasutri).

Kedua tersangka yakni Abdullah (29) dan Devi Lestari (28) warga Jl. Besar Pancurbatu Gg. Kongsi Kec. Pancurbatu, Kab. Deliserdang.

Penangkapan kedua pelaku atas laporan korbannya Fithria Ananda (21) warga Jalan Sekip Gg. Cengal Kel. Sei Putih Timur Kec. Medan Petisah sesuai nomor Laporan Polisi Nomor : LP / 302 / XI / 2018 / SPKT / Restabes Medan / Sek Medan Barat , tanggal 03 Desember 2018.

Informasi diperoleh, pada Senin (3/12/2018) sekira pukul 16.00 WIB, korban datang ke Mesjid Akmal di Jl. Merak Jingga untuk melaksanakan sholat Ashar.

Korban lalu menggantungkan tas yang di dalamnya ada dompet berisi uang dan HP di dinding mesjid. Kemudian korban melaksanakan sholat Ashar, namun saat selesai sholat, korban terkejut melihat tasnya sudah tidak ada lagi.

Korban lalu mencoba mencari tas tersebut di sekitar mesjid, namun hasilnya nihil.
Namun setengah jam kemudian,
Timsus Polsek Medan Barat yang melakukan patroli di seputaran Jalan KL.Yos Sudarso untuk antisipasi 3C, lanjut ke Jalan Merak Jingga melihat korban menangis. Saat ditanyai polisi, korban mengatakan kehilangan tas berisi uang dan HP.

Petugas lalu membuka rekaman CCTV mesjid dan melihat dua pelaku yakni seorang pria dan wanita.

Tim Pegasus kemudian mencari pelaku dan berhasil mengamankannya di Carefour. Saat diinterogasi, kedua pelaku mengaku telah mengambil barang-barang korban.

"Dari pengakuan pelaku, sudah delapan kali beraksi," ujar Kapolsek Medan Barat, Kompol Choky Meliala melalui Kanit Reskrim Iptu Herison Manullang kepada wartawan, Selasa (5/12/2018) sekira pukul 15.00 wib.

Kedelapan aksi pelaku dengan Laporan Polisi Nomor : LP / 2650 / K / XI / 2018 / SPKT Restabes Medan, tanggal 28 November 2018.
Laporan polisi nomor : LP/1589/XII/2018/SPKT/ SEK Medan Baru, 3 Desember 2018. Tiga kali melakukan pencurian di Masjid Carefur dan berhasil mencuri 1 unit HP merk Oppo dan uang.

Di Mesjid Peringgan berhasil mencuri  satu unit HP merk Ipon. Dari Mesjid H.M. Yamin berhasil menggasak satu unit HP Xiomi
Di Masjid Jl. Merak Jingga berhasil menggasak satu unit HP merk Oppo dan uang tunai.

Di Masjid Kampus USU berhasil menggasak satu unit HP merk Vivo, di Jl. Iskandar Muda di dekat halte berhasil mencuri
tas anak sekolah berisikan buku.

Namun saat dilakukan pengembangan,  Abdullah melawan petugas dan mencoba melarikan diri.

Polisi lalu memberikan tembakan peringatan, namun tetap tak diindahkan pelaku. Akhirnya, polisi memberikan tindakan tegas dan terukur.

"Kita terpaksa memberikan tindakan tegas kepada Abdullah karena mencoba melawan petugas," tambah Kanit Reskrim.

Dari tangan pelaku juga turut diamankan barang bukti satu unit HP merk Oppo F3, uang tunai Rp700 ribu, empat lembar KTP atas nama Alwina Fadilah Nasution, Sarina Fit Gesta dan Siti Sadijah, satu lembar ATM Mandiri, satu potong baju warna putih mahasiswi Kedokteran USU atas nama Alwina Fadilah Nasution, satu buah tas sekolah berisikan buku sekolah.

"Pelaku sudah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," tambah Kanit Reskrim. (jo)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini