Kotak Suara Jadi Kontroversi, Ini Kata Ketua KPU P.Sidimpuan

Sebarkan:
Ketua KPUD Kota Padangsidimpuan Tagor Dumora SH, 
Padangsidimpun - Kotak surat suara karton kedap air yang akan dikeluarkan KPU pada Pemilu 17 April 2019 nanti, menjadi kontroversi ditengah - tengah masyarakat, pasalnya kotak surat suara  yang terbuat dari karton ini dinilai kurang dari segi ketahanan dan keamanannya, sehingga sejumlah pihak mempertanyakan karena dinilai rentan dalam menjaga hak suara masyarakat dan dikhawatirkan nantinya gampang dicurangi.

Ketua KPUD kota Padangsidimpuan Tagor Dumora SH, dalam hal ini memberikan penjelasan bahwa, masyarakat tidak usah terlalu berlebihan menanggapai isu yang berkembang mengenai kontroversi kotak surat suara yang terbuat dari karton, karena kotak surat suara tersebut sudah terlebih dahulu diuji kelayakannya baik dari segi ketahanan maupun keamannanya, dan ini sudah disepakati KPU RI bersama dengan  Komisi II DPR RI .

"Kotak surat suara itu sudah disepakati bersama dan sudah dibahas melalui rapat dengar pendapat KPU RI bersama komisi II DPR RI, itu sudah terlebih dahulu dipikirkan dan diputuskan kenapa harus menggunakan karton, alasan dari KPU RI karena dilihat dari harganya sangat relatif lebih murah dan bisa menghemat anggaran jika dibandingkan dengan bahan alumunium yang jelas lebih mahal harganya" jelas Tagor, kepada metro-online.co diruang kerjanya, Rabu (1912/2018).

Tagor juga menyebutkan bahwa kotak suara berbahan karton ini sudah pernah dipergunakan pada pemilu 2014 dan pilkada 2015, 2017, tetapi kenapa setelah pemilu ini baru dipermasalahkan sehingga menjadi kontroversi dikalangan masyarakat. Ungkapnya.

Dijelaskannya lagi bahwa kotak suara bahan dari karton dan alumunium sudah diuji, kotak suara itu harus transparan dan terlihat isinya

"Kotak suara dari alumunium itu harus memakai kaca lagi didepan agar terlihat isinya, nah ini bisa lebih menambah beban biaya dan dari segi keselamatan sangat rawan, bagaimana kalau kacanya pecah bahaya kan?  sedangkan yang dari karton tidak memiliki tingkat bahaya yang tinggi jika kita berbicara masalah bahannya." Ungkap Tagor.

Tagor juga menegaskan bahwa anggapan negatif yang berkembang di kalangan mayarakat adalah anggapan yang salah. Kotak suara yang terbuat dari karton memiliki daya tahan yang sudah teruji terlebih dahulu.

" KPU RI juga tidak akan mau mengeluarkannya tanpa dipertimbangkan dulu, ini sudah teruji dan ketahanannya saja bisa menahan beban hinga 70 kg, jadi masyarakat tidak usah khawatir jika terjadi sesuatu atau kecurangan, nanti surat suara itu didalam juga akan dibungkus plastik dan kotak suaranya juga sama akan dibungkus plastik juga. Sehingga hal yang tidak diinginkan bisa teratasi dan terjaga"

" Walau bagaimanapun jika kotak surat suara itu terbuat dari bahan apa saja, jika memang ada niat untuk melakukan kecurangan itu bisa saja terjadi, kami meminta kepada masyarakat tolonglah diberikan kepercayaan kepada penyelenggara pemilu untuk melaksanakan tugasnya dengan baik dan mari bersama sama kita kawal pemilu ditahun 2019 yang akan datang ini, karena kita juga akan menjaga dan menjadikan pemilu ini aman dan jujur." Ucap Tagor.

" Dulu juga ini sudah digunakan pada pemilu tahun 2014 yang lalu dan ini tidak pernah ada dipermasalahkan" cetusnya.

Ia berharap, tidak ada lagi publik yang mencemaskan pemakaian kotak suara berbahan karton ini  kedepannya. Dia menjamin kebijakan dengan menggunakan kotak suara jenis ini di sejumlah TPS tetap terjamin keamanan, indenpendensi, dan kerahasiaanya. Pungkasnya.

Informasi yang dihimpun metro-online.co, logistik untuk pemilu 2019 sudah 80% sampai ke KPUD kota Padangsidimpuan, kemudian untuk warna surat suara pada pemilu nanti akan menggunakan 5 warna yakni, untuk surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden memakai warna abu - abu, sedangkan untuk surat suara DPR RI warna kuning kemudian DPRD provinsi warna biru, DPRD kab/kota  warna hijau dan DPD RI memakai surat suara berwarna merah. (Syahrul)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini