GKN di 3 Lokasi, Polsek Medan Barat Amankan 5 Pengguna Narkoba

Sebarkan:
DIAMANKAN: Tersangka pengguna  narkoba yang diamankan Tim Pegasus Polsek Medan Barat.
MEDAN-Tim Pegasus  Reskrim Polsek Medan Barat melaksanakan  Gerebek Kampung Narkoba (GKN)
di Jalan Sekata Gang Keluarga, Gang Bilal dan Gang Pusara Kel.Karang berombak Kec. Medan Barat, pada Sabtu (22/12/2018) sekira pukul 16.00 Wib.

Hasilnya, tim mengamankan lima tersangka kasus narkotika jenis sabu-sabu yakni Asrul Nasution (32) warga Jln.Sekata Gang keluarga Kel.Karang Berombak Kec.Medan Barat, Ali Akbar Pulungan (22) warga Jln. Agenda Gg.Sekolah Medan Baru, Andriansyah (28) warga Jln. Agenda Gg.Sekolah No.36 Medan Baru,
Marthin Ibrahim (70) warga Jln. Karya Gang Pusara Kel.Karang Berombak Medan Barat dan  Tri Sapto Seswoyo (39) warga Komplek Pondok Surya Medan.

Selain tersangka, juga turut disita barang bukti satu buah dompet warna coklat yang berisikan satu bungkus plastik klip berisikan narkotika jenis sabu-sabu berat sekitar 0,16 gram, 2 bungkus plastik klip kosong dan pipet.

Satu paket sabu-sabu dibungkus plastik warna bening berat sekitar 0,28 gram. Satu unit R2 GL 100 warna merah BK 3610 DQ, satu paket sabu-sabu yang dibungkus plastik klip warna bening berat sekitar 0,45 gram.

Penangkapan dilakukan saat Kanit Reskrim Polsek Medan Barat Iptu Herison Manullang memimpin GKN di Jalan Sekata Gang Keluarga melihat seorang laki-laki yang mencurigakan sedang berjalan.

Namun saat melihat tim Pegasus, pria tersebut membuang dompet warna coklat dengan menggunakan tangan kirinya.

Melihat hal itu, petugas lalu mengamankan laki laki yang kemudian diketahui bernama Asrul Nasution dan menyuruhnya mengambil dompet yang dibuangnya.

Saat  dibuka, dompet tersebut berisi
satu bungkus plastik klip berisikan narkotika jenis sabu, dua bungkus plastik klip  kosong dan pipet.

"Dari pengakuan tersangka shabu tersebut dibelinya dari Muklis seharga Rp.60 ribu," ujar Kapolsek Medan Barat Kompol Choky Meliala melalui Iptu Herison Manullang kepada wartawan, Rabu (26/12/2018).

Setelah tim bergerak ke Gang Bilal,
petugas berhasil mengamankan peAli Akbar Pulungan , Andriansyah dan Martin Ibrahim. Dari tangan ketiganya disita barang bukti sabu-sabu berat sekitar 0,28 gram.

"Selanjutnya tim bergerak ke Gang Pusara dan berhasil mengamankan Tri Sapto Seswoyo berikut barang bukti berupa sabu-sabu berat sekitar 0,45 gram," tambah Iptu Herison Manullang.

Selanjutnya kelima tersangka diboyong ke komando untuk proses lebih lanjut. (jo)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini