Dua Pucuk Senjata Api eks konflik Aceh Diserahkan ke Dandim 0104/Atim

Sebarkan:
LANGSA|Komandan Kodim 0104/Atim Letkol Inf Muhammad Iqbal Lubis kembali  menerima 2 pucuk senjata api berupa 1 pucuk Senapan jenis AK-101 dan 1 pucuk Pistol jenis Baretta melalui Danramil 19/Indra Makmur Kapten Arh Syafari Harun beserta Anggota Unit Intel Kodim 0104/Atim, di Makodim 0104/Aceh Timur, Desa Payabujok Seulemak, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa, Senin (10-12-2018).

Seperti dilaporkan Danramil 19/Idm bahwa Senjata Api (Senpi) tersebut diperoleh melalui penggalangan yang dilaksanakan oleh salah satu Babinsanya Koptu Ridwan kepada Masyarakat Gampong Jambo Leubok, Kecamatan Indra Makmur, Kabupaten Aceh Timur.

Melalui kordinasi yang baik kepada masyarakat, Babinsa memperoleh kepercayaan dari semua elemen masyarakat binaannya termasuk para mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang berada di Gampong tersebut.

Meski  yang bersangkutan masih merasa enggan untuk menyerahkan senjata secara langsung, berawal dari informasi yang diterima Koptu Ridwan dari salah satu warga binaannya yang bernama Muhammad alias Cekmat (39), warga Gampong Jambo Lubok, pada (07/12/2018) tentang keinginan salah satu warga yang berinisial (S) 32 tahun, ingin menyerahkan senjata api kepada Babinsa Gampong Jambo Labok.

Mendengar hal tersebut, Koptu Ridwan melakukan pendalaman tentang informasi tersebut yang kemudian dilaporkan kepada Danramil 19/Idm. Selanjutnya Danramil 19/Idm melakukan koordinasi dengan Dan Unit Intel Kodim 0104/Atim Lettu Inf Syahrial dan menyampaikan  informasi tersebut via telpon.

Selanjutnya Danramil 19/Idm, Dan Unit Intel beserta 3 orang anggotanya menelusuri informasi tersebut serta melakukan mediasi dengan pihak terkait, sehingga ditemukan  2 pucuk senjata api jenis AK-101 dan Pistol jenis Baretta, sekaligus 2 buah magazen yang tersimpan didalam semak semak di Simpang 4 Gampong Jambo Labok. Tim kemudian mengamankan penemuan senjata tersebut dan kembali ke Makoramil 19/Idm.

Senin 10 Desember 2018 Danramil 19/Idm, Babinsa dan 3 orang anggota Unit Intel 0104/Atim, menyerahkan Senjata api tersebut kepada Dandim di Makodim 0104/Atim, barang bukti yang diperoleh 1 pucuk senjata api jenis AK-101, 1 pistol jenis Baretta, 2 buah magazen, 1 utas tali warna hitam, 1 lembar kain pembungkus senjata api dan 1lembar kain penanda.

Pada penyerahan senjata tersebut Dandim 0104/Atim mengatakan bahwa senjata tersebut merupakan senjata peninggalan masa konflik Aceh yang belum diserahkan dan diduga masih ada senjata yang masih disimpan oleh sebagian eks Gerakan Aceh Merdeka (GAM) lainnya, “ucapnya.

Penyerahkan senjata peninggalan masa konflik yang masih disimpan oleh eks GAM merupakan hasil upaya penggalangan oleh aparat teritorial dan apintel di wilayah, sehingga timbul rasa percaya oleh eks GAM untuk menyerahkan senjata tersebut ke aparat keamanan secara sukarela.

Dan saya ucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi setinggi -tingginya kepada Personel Kodim 0104/Atim yang ikut dalam upaya mendapatkan senjata tersebut, “pungkas Perwira Menengah itu. (Syaf)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini