![]() |
| Kepala Disdikbud Taput Marusaha Nababan saat memberikan keterangan di kantornya |
Menurut Pelaksana Tugas Kepala Disdikbud Taput, Marusaha Nababan, MM kepada wartawan di kantornya, Kamis (27/12) mengatakan, insentif guru yang dicairkan tersebut yakni insentif bagi guru PNS dan non PNS yang bertugas di desa terpencil dan di desa sangat terpencil dengan total dana sebesar Rp.8.5 Milyard untuk 12 bulan insentif selama 2018 ini.
Dengan perincian, guru PNS yang bertugas di desa sangat terpencil mendapat insentif sebesar gaji pokok setiap bulannya.Untuk yang guru Non PNS mendapat insentif bervariasi sesuai lama bertugas. Bagi guru non PNS yang mempunyai masa tugas 1-2 tahun menerima insentif sebesar Rp.600 ribu perbulan. Masa tugas 3-4 tahun menerima insentif sebesar Rp.800 ribu per bulan.Masa tugas 5 tahun menerima sebesar Rp.1 juta per bulan.
Sementara itu, untuk guru PNS yang bertugas di desa terpencil mendapat insentif sebesar Rp.1,5 juta per bulan. Guru non PNS dengan masa kerja 1-2 tahun menerima insentif sebesar Rp.400 ribu per bulan, guru non PNS masa kerja 3-4 tahun menerima insentif sebesar Rp.500 ribu per bulan. Dan guru non PNS menerima sebesar Rp.600 ribu per bulannya.
Disdikbud juga telah membayarkan kekurangan satu bulan insentif pada tahun 2017 bagi guru non PNS yang bertugas di desa terpencil dan desa sangat terpencil.
"Sedangkan kekurangan satu bulan insentif tahun 2017 bagi guru PNS yang bertugas di desa terpencil dan sangat terpencil belum dapat dibayarkan. Hal itu karena keterbatasan anggaran. Dan akan dibayarkan setelah ditampung di P-APBD Taput 2019 mendatang,"terangnya.
Masih kata Marusaha, pembayaran insentif bagi guru non PNS di sekolah negeri untuk tingkatan SD dan SMP di Taput juga sudah direalisasikan di Desember ini untuk 7 bulan terhitung juni sampai Desember.
Dengan besaran setiap guru menerima sebesar Rp.300 ribu per bulannya. Total dana yang dikeluarkan untuk membayarkan insentif guru non PNS yang bertugas di SD dan SMP Negeri se-Taput tersebut sebesar Rp.3,4 Milyard. Disdikbud Taput juga membayarkan Tutor PAUD sebesar Rp.300 ribu per bulan untuk sisa 6 bulan lagi di 2018 yang diberikan kepada 600 tutor PAUD. Demikian juga bantuan Operasional PAUD juga diserahkan kepada 179 lembaga PAUD se-Taput.
Marusaha yang menjabat di Sekretaris Dinas sekaligus pelaksana tugas kepala Disdikbud sejak 7 Desember itu mengatakan, pemberian insentif kepada guru-guru yang bertugas di daerah itu dalam rangka untuk meningkatkan kinerja dan kesejahteraan para guru khususnya dalam rangka mewujudkan visi Taput sebagai lumbung sumber daya manusia yang berkualitas.
Oleh karena itu, katanya, warga masyarakat juga diharapkan untuk melakukan pengawasan bagi guru khususnya yang telah menerima insentif tugas di desa terpencil dan di desa sangat terpencil.
Terakhir, Marusaha menghimbau agar para guru penerima insentif memeriksa rekening masing-masing. Jika insentif tersebut belum masuk, agar segera melaporkan ke Dinas Pendidikan.
"Kedepan kita juga akan mengupayakan agar pembayaran insentif ini dilakukan paling lama sekali dalam tiga bulan,"kata Marusaha.(tu-1)

