KARO│Bupati Karo
Terkelin Brahmana SH didampingi anggota DPRD Karo, Ir.Thomas Joverson Ginting,
Kepala Bappeda Ir Nasip Sianturi dan sejumlah Kepala OPD Pemkab Karo sambut
gembira cek final yang dilakukan bersama Direktorat Pembangunan Jalan
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI, terkait rencana lanjutan
proyek pelebaran Jalan Letjen Djamin Ginting dengan ruas Kabanjahe – Berastagi,
Jumat siang (16/11).
Direktorat Pembangunan Jalan Kementerian Pekerjaan Umum
dan Perumahan Rakyat (PUPR), Selamat Simanjuntak didampingi Sri Nanda Hasian
Harahap ST selaku PPK 03 Kabanjahe Cs, Kasi Pembangunan Balai Besar
Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN)
Wilayah I, Ir Simon Ginting, cek final dilakukan untuk memastikan rencana
pelebaran Jalan Letjen Djamin Ginting Kabanjahe – Berastagi tidak ada lagi hambatan
dengan warga. Ini hanya untuk memastikan jika sudah clear dan clean dengan
warga terdampak pelebaran, maka dipastikan pelebaran tahap II ini dilakukan
pada tahun 2019, ujarnya.
“Proyek lanjutan pelebaran jalan nasional Kabanjahe hingga
Berastagi kemungkinan akan dilanjutkan di Tahun 2019 dengan anggaran dari
APBN,” ujar Direktorat Pembangunan Jalan Kementerian Pekerjaan Umum dan
Perumahan Rakyat (PUPR), Selamat Simanjuntak.
Dikatakannya lagi, beberapa waktu lalu sudah dilakukan
uji coba pengorekan pada titik lokasi Daerah Median Jalan (DMJ) yang akan
diperlebar mulai dari depan gudang Bulog Kabanjahe untuk mengetahui secara
langsung sudah bebas atau belum. “Apakah lokasi sudah benar-benar bebas atau
masih sebatas wacana sudah dibebaskan,” ujar Selamat Simanjuntak.
Jika sudah clear dan clean, pelebaran ini dimungkinkan
akan dilakukan pada Tahun 2019. Bahkan kalau lahan warga yang terdampak sudah
bebas, akan diteruskan sampai Tugu Kol Berastagi pada Tahun Anggaran 2020. Ini
tentunya Pemda juga harus siap dengan anggaran pendampingannya.
“Kita tidak mau terulang seperti pelaksanaan pelebaran
tahap I Tahun 2017 lalu dengan panjang 2,3 km, anggaran sebesar Rp32 miliar
bersumber dari APBN 2017. Ternyata, salah satu lokasi di ruas jalan yang
terkena pelebaran tidak dapat diperlebar karena belum dibebaskan pihak Pemkab
Karo. Sampai saat ini, di ruas jalan itu persis disebelah Unit Lantas Polres
Tanah Karo sempit dan rawan sekali kecelakaan akibat jalan tiba-tiba
menyempit,” jelasnya.
Lebih jauh diungkapkannya, dalam rencana pelebaran tahun
2019, pihaknya secara dini mau tahu secara langsung, apakah lahan sudah bebas
atau belum. Cek final ini dilakukan sebagai persiapan pelebaran tahap kedua
nantinya, diharapkan tidak ada masyarakat komplein atau keberatan. Sehingga
proyek pelebaran dapat berjalan mulus tanpa ada hambatan, tuturnya.
Ditambahkan Kasi Pembangunan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah I Simon
Ginting, pelebaran dan peningkatan pembangunan jalan Kabanjahe-Berastagi yang
sumber dananya berasal dari dana pusat, APBN TA 2019 tetap berpedoman kepada UU
RI No 38/2004 Pasal 63 dengan merujuk Pasal 12 ayat 1,2 dan 3, yang mengatakan,
“Kepentingan jalan nasional bagi terkena dampak tidak ada ganti rugi. Apabila
ada yang bertahan sepanjang jalan nasional maka dia akan dapat dipidana,”
tegasnya.
Bupati karo Terkelin Brahmana, apresiasi Direktorat
Pembangunan Jalan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan
pihak BBPJN Wilayah I Medan yang sudah melakukan cek final rencana pelebaran
tahap II. Pelebaran jalan nasional Kabanjahe – Berastagi ini merupakan program
yang harus didukung bersama sehingga dapat berjalan dengan baik.
Bupati Terkelin Brahmana sangat mengharapkan dukungan
masyarakat Kabanjahe/Berastagi khususnya di sepanjang jalan yang terkena dampak
pelebaran jalan. “Mari kita berpikir jernih dan positif, kelak anak cucu kita
juga yang akan menikmati pembangunan untuk kepentingan umum ini,” ujarnya.
Sementara Kepala Bapeda Ir Nasip Sianturi menerangkan
bahwa saat ini sedang dilakukan pendataan final terhadap bangunan pagar rumah
milik warga yang terdampak atas pelebaran jalan itu nantinya.
Ketika disinggung sudah sejauh mana progresnya, Nasib
Sianturi menjawab, sudah hampir rampung. “Tahap awal dari rencana pembangunan
ini nantinya akan dilakukan pencucian jalur dengan menggunakan alat berat
bekerjasama dengan BBPJN Wilayah I Medan,” jelasnya.
Anggota DPRD Karo Ir Thomas Joverson Ginting mengharapkan
keseriusan pemerintah daerah guna secepatnya merealisasikan program yang sangat
bagus ini, bahkan hal-hal yg sederhana guna percepatan dapat diselesaikan
diintern Pemkab Karo seperti penebangan kayu di pinggir badan jalan tentunya
dapat segera dilakukan sehingga ada kepastian bagi masyarakat, ketusnya.
(ms.keloko)