KARO| Ranperda
Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah (RIPPDA) Kabupaten Karo berencana
akan memaksimalkan potensi pariwisata yang ada di Kabupaten Karo, SDA yang
dimiliki tidak luput menjadi muatan pengembangan daerah wisata. Hal itu dikatakan
Bupati Karo Terkelin Brahmana, SH di ruang kerjanya, Jumat (23/11) pukul 15.00
wib di Kabanjahe.
"Rippda tersebut sebelumnya sudah kami kordinasikan
ke Kementerian Parawisata (5/11/2018) dengan didampingi Mansur Ginting, Onasis
Sitepu keduanya Anggota DPRD Karo dan Kadis Parawisata Ir. Mulia Barus, saat
itu kami diterima oleh Deputi bidang pengembangan Destinasi Parawisata Dadang
Rizki Ratman,'' katanya.
Potensi besar tersebut, menurutnya dapat dijadikan obyek
wisata yang mendatangkan keuntungan bagi daerah maupun masyarakatnya.
Dicontohkan, dalam merayakan pesta bunga dan buah dan pesta budaya mejuah juah
dapat dijadikan sebagai objek daya tarik pengunjung baik lokal dan mancanegara,
dengan catatan perencanaan serta pengelolaanya dilakukan dengan baik, khususnya
dinas parawisata.
"Ranperda RIPPDA dengan begitu, adanya
potensi-potensi pariwisata yang ada di Desa bisa dikembangkan lebih baik dan
profesional. Terlebih, dukungan anggaran yang dimiliki desa saat ini minim,
rasanya tidak mungkin hal itu sulit terwujud," tandasnya.
Anggota DPRD Karo Mansur Ginting memastikan jika muatan
pada Ranperda RIPPDA yang telah diusulkan meliputi pemanfaatan SDA yang
berpotensi dan dimiliki masing-masing desa maupun Wilayah di Kabupaten karo
Muatan lokal tersebut, untuk mengembangkan icon-icon yang sudah melekat di
daerah tersebut. “pesta bunga dan buah, pesta budaya mejuah juah sudah
terkenal,” terangnya.
Sesuai pengusulan yang diajukan ke kementerian parawisata
terkait dana Rippda, seingat saya 17 Milard lebih, itulah beberapa minggu yang
lalu kami bersama Bupati Karo dan Kadis parawisata melobi dan menanyakan hasil
usulan kab. Karo ke Kementrian Parawisata RI, jumlah besaran anggaran yang
direalisasikan nantinya untuk dikucurkan ke Karo, jelas Mansur.
“Ya mudah mudahan, saat itu bocoran kita dapat dari
deputi pengembangan parawisata, sementara besarannya lebih kurang Rp10 M, namun
demikian kita tunggu saja dari Kementrian Parawisata, semoga saja tidak berubah
besarnya,” katanya mengutip perkataan Deputi Dadang Rizki Ratman saat itu.
"Kapan waktunya, kita tunggu saja kemungkinan di awal
bulan Desember 2018 sudah cair, itu pun mudah mudahan gak meleset ya," tuturnya
optimis.
Sementara itu Kadis Pariwisata Kab. Karo. Ir Mulia Barus,
membenarkan RIPPDA tersebut sangat membantu bagi Kabupaten. Karo jika itu
teralisasi, sebab banyak icon-icon seperti pesta bunga dan buah, pesta budaya
taman mejuah juah, merupakan mendulang bagi sektor parawisata menjadi muatan
lokal obyek pariwisata, guna memperbanyak tempat hiburan wisata alami dan
buatan.
Meskipun begitu, pihaknya tetap menekankan agar obyek
pariwisata tersebut tetap memberikan kontribusi yang positif bagi Daerah, salah
satunya ialah Pendapatan Daerah (PAD) dari sektor retribusi.(ms.keloko)