LANGKAT | Personel
Unit Pidum Satuan Reskrim Polres Langkat dipimpin Kanit Iptu Bram Chandra,
meringkus penjual togel di pajak baru Tanjung Pura Jalan Khairil Anwar
Kelurahan Pekan Tanjung Pura Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat, Kamis
(22/11/2018) malam.
Kini tersangka MSM (49) warga Jalan Khairil Anwar
Kelurahan Pekan Tanjung Pura Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat, sudah
mendekam di dalam sel tahanan Mapolres Langkat.
Petugas juga menyita barang bukti uang sebesar Rp115.000,
lima lembar kertas yang berisi angka pasangan perjudian jenis togel.
Informasi diperoleh, siang itu, tim Opsnal Pidum yang
dipimpin Kanit Pidum Iptu Bram Chandra mendapat informasi dari masyarakat bahwa
di pajak baru Tanjung Pura Jalan Khairil Anwar Kelurahan Pekan Tanjung Pura
Kecamatan Tanjung Pura ada permainan judi jenis togel.
Selanjutnya, malam itu petugas meluncur kelokasi dimaksud
dan setelah melakukan pengintaian, tim melakukan penangkapan terhadap seorang
pria yang pada saat itu sedang menjalankan permainan jenis judi togel. Kemudian
pelaku dibawa ke Polres Langkat guna proses lebih lanjut.
Kapolres Langkat AKBP Doddy Hermawan melalui Kasat
Reskrim Polres Langkat AKP Juriadi didampingi Kanit Pidum Iptu Bram Chandra,
ketika dikonfirmasi wartawan, di Stabat, Jumat (23/11) membenarkan penangkapan
tersebut dan mengakui penangkapan itu berkat adanya informasi dari masyakat.
Terkait berapa omsetnya perhari dan sudah berapa lama
menjual togel, mantan Kapolsek Tanjung Pura ini mengakui omset tersangka dalam
satu hari sekitar Rp1 juta dan baru dua
bulan beroperasi.
" Berdasarkan pengakuannya, tersangka ini mengakui
baru berjalan 2 bulan menjual togel dan omsetnya siang malam sebesar
Rp1.000.000," ujar Kasat. (lkt-1)