Pengusaha Diculik, Ditelanjangi dan Disiksa di Hotel Melati di Medan. Salah Satu Pelakunya Polisi

Sebarkan:
Paparan kasus penculikan

MEDAN │Kasus penculikan terjadi di Kota Medan. Korbannya bukan anak-anak seperti yang dihebohkan selama ini, tetapi pengusaha bisnis dunia cyber, Bitcoin. Masri disekap, ditelanjangi dan disiksa oleh kawanan yang merupakan mitra bisnisnya sendiri yang merasa ditipu senilai Rp900 juta.

Kasus ini sedang ditangani Direktorat Reskrim Umum Polda Sumut di bawah pimpinan Kombes Pol Andi Rian. Penyidik pun sudah mengamankan para pelaku dan dijebloskan ke jeruji besi guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Dipaparkan Dirkrimum Poldasu, Kombes Pol Andi Rian, selain Masri, dua rekannya, Sakruddin (51) dan Nzulafri juga turut menjadi korban penculikan ini. Mereka mendapat perlakuan yang sama dari para pelaku. “Pelakunya ada berjumlah 7 orang dan sudah berhasil ditangkap. Yang kita sayangkan satu di antaranya oknum polisi,” sesal Andi Rian yang didampingi Wadirreskrimum AKBP Andry Setiawan.

Mereka yang diamankan itu masing-masing M Nasir (53) warga Jalan Sisingamangaraja, Teladan Barat, Parlaungan Simarmata (38) warga Jalan Pintu Air VI, Gang Mesjid, Kwala Bekala, Parulian Manullang alias Bangun (42) warga Jalan Pasar VII, Beringin.

Kemudian, Riko Manullang (33) warga Jalan Jaya Tani Gang Anggrek, Kwala Bekala, Tua Pandapotan Panggabean (34) Jalan Luku I, Kwala Bekala, Budi Hartono (46) warga Jalan Luku II, Kwala, serta Dedi Harianto Marbun warga Jalan Madura, Kota Binjai.

Andi Rian menjelaskan, awalnya ketiga korban, Masri (36), Sakruddin (51) dan Nzulafri menumpangi mobil dari hotel Grand Inna menuju Jalan Ringgroad Medan. Lalu ketika di Jalan Gatot Subroto Medan, para pelaku dengan mengendarai kereta dan mobil menghentikan kendaraan para korban.

“Seorang pelaku menyuruh korban menjumpai pelaku Nasir di Hotel Polonia. Di hotel ini, para pelaku dianiaya oleh pelaku Nasir yang merupakan otak pelaku penculikan,” jelasnya.

Selanjutnya, sambung Andi Rian, lantaran situasi mulai ribut, para pelaku kemudian membawa ketiga korban ke Hotel Kristal Jalan Padang Bulan. “Di hotel ini para korban dipisah, lalu korban Masri kembali dianiaya, bahkan ditelanjangi karena dianggap sebagai bos bisnis penipuan,” terangnya.

Tidak sampai di situ, tutur Andi Rian, setelah dianiaya para korban pun kembali dibawa ke daerah Jalan Sisingamangaraja. “Nah saat itu, ada beberapa saksi yang melaporkan kejadian ini ke Poldasu, dimana dalam laporannya ada penculikan,” ujarnya.

Andi Rian menyebutkan, setelah mendapat laporan itu, polisi langsung bergerak cepat untuk melakukan penangkapan. Para pelaku yang teridentifikasi ada 7 orang langsung dibekuk tanpa perlawanan. “Saat ini 6 orang sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Sedangkan seorang lagi masih dalam pemeriksaan,” ujarnya.

Menurut Andi, modus penculikan dan penganiayaan ini dilatarbelakangi masalah investasi bitcoin. Dimana tersangka sudah banyak melakukan investasi uang hingga hampir Rp 900 juta. “Jadi otak pelaku Nasir berusaha meminta uang dengan cara melakukan penculikan dan penganiayaan,” sebutnya.

Selain itu, Andi Rian menyatakan, dari 7 pelaku yang diamankan seorang diantaranya merupakan oknum polisi bernama Parlaungan Simarmata. Dimana awalnya pelaku Nasir menghubungi Budi Hartono. Kemudian Budi Hartono mencari para pelaku lain untuk melakukan aksi. “Oknum ini perannya menggiring para korban,” tandasnya.

Andi Rian menambahkan, di samping pelaku, pihaknya juga menyita barang bukti 2 unit mobil, 3 unit kaca mata dan handpone. “Pasal yang dikenakan 333 ayat 1 KUHP dan atau pasal 170 KUHP dan atau 351 KUHP jo 55,” pungkasnya. (red)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini