Pembunuh dan Perampok Boru Siringo-ringo Ditembak Polisi

Sebarkan:

MEDAN|Hanya dalam lima jam, tim Pegasus Polrestabes Medan dan Polsek Sunggal berhasil menangkap tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korbannya meninggal dunia.

Tersangka Ricard Trumen P (23) warga Jalan Ngumban Surbakti Gang Sedap Malam Kel. Sempakata Medan Selayang ini terpaksa didor karena melawan petugas.
Kasus penganiayaan yang berujung tewasnya Jeni br Siringo ringo (23) warga Jalan Ngumban Surbakti, Gang Sedap Malam 15 No. 19 Kel. Sempakata Medan Selayang ini terjadi pada Minggu (25/11/2018) sekira pukul 03.30 wib.

Saat itu tersangka masuk ke rumah korban melalui pagar samping dengan cara memanjat pagar kemudian masuk melalui pintu utama yang saat itu tidak terkunci.
Kemudian tersangka masuk ke kamar utama dan mengacak acak lemari. Namun saat itu, tersangka mendengar suara dari arah garasi yang kebetulan kamar pembantu.

Korban yang merupakan pembantu di rumah tersebut terbangun dan melihat tersangka yang berada di depan pintu kamar yang terbuat dari kain gorden. Tersangka langsung menikam leher sebelah kiri korban sebanyak dua kali. Melihat korban tergeletak, tersangka mengambil barang korban berupa jam tangan, parfum dan batu gio bentuk bongkahan.

"Kemudian tersangka lari melalui pintu depan dengan cara melompat pagar menuju rumahnya yang berdekatan dengan TKP," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha Prawira kepada wartawan Senin (26/11/208).

Tambah Kasat Reskrim, begitu menerima laporan kejadian mengenaskan itu, Tim Pegasus Polres dan Polsek Sunggal  langsung melakukan penyelidikan. Berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan saksi-saksi bahwa pelakunya adalah Ricard Trumen P.

Dan petugas berhasil mengamankan tersangka dari persembunyiannya tidak jauh dari TKP.  "Saat diinterogasi, tersangka mengakui perbuatannya," tambah Kasat Reskrim.

Namun saat dilakukan pengembangan, tersangka mencoba melakukan perlawanan, sehingga diberi tembakan peringatan oleh petugas, namun tersangka tetap tidak mengindahkannya sehingga kaki kiri dan kanannya didor.

"Tersangka kemudian diboyong ke RS Bhayangkara Medan untuk mendapat pertolongan medis,"  terang Kasat Reskrim.

Dari tangan tersangka disita barang bukti berupa satu pisau lipat, satu buah jam tangan, satu botol parfum, satu potong celana panjang tersangka dan satu buah batu bongkahan cincin. (jo)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini