![]() |
| AKBP Putu Yudha Prawira |
MEDAN |Penyebar berita hoaks terkait maraknya isu penculikan anak di media sosial (medsos) yang membuat masyarakat resah akan ditindak tegas Kepolisian.
"Kami sangat serius menanggapi maraknya kabar hoaks yang belakangan sering beredar di medsos. Apabila ada orang yang sengaja menyebar berita hoaks, akan kami cari dan kami tangkap," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha Prawira kepada wartawan, Jumat (2/11/2018).
Putu Yudha, mengimbau bagi siapa saja, jangan sekali-sekali menyebar berita hoaks. Karena pelaku atau penyebar berita hoaks akan dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU-ITE).
Belum lama ini, jagad dunia maya dihebohkan video yang sempat viral saat seorang ibu menangis histeris karena kehilangan anaknya saat ditinggal mengisi bahan bakar di SPBU di kawasan Simpang Pemda, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang.
Dalam video yang diunggah melalui akun Facebook milik Jefry Samzsir tersebut para pengendara kendaraan tampak mengerumuni wanita tersebut dan menyarankan agar segera melaporkan kejadian itu ke polisi.
Padahal kejadian sebenarnya, anak itu tidak diculik. Karena takut terlambat lalu anak tersebut jalan mau menuju ke sekolah. Karena ibunya menangis histeris, kemudian ada seorang pengemudi ojek online yang mengantarkan anak tersebut kembali ke ibunya. (jo)

