Dishub P.Siantar Launching Pengujian Kendaraan Bermotor Berbasis Online

Sebarkan:
P.SIANTAR|Dishub Kota Pematangsiantar laksanakan Launching Pengujian Kendaraan bermotor berbasis IT (online) di Unit Pengujian Kendaraan Bermotor Pematangsiantar, Jalan Sangnawaluh No 37, Senin (19/11/2018).

Kepala Dinas Perhubungan Kota Pematangsiantar Drs Esron Sinaga saat ditemui, mengatakan dengan menggunakan pengujian berbasis Online (IT), akan mempermudah masyarakat, pengusaha angkutan (mobil) penumpang umum, bus, kereta gandeng, kereta tempelan, barang dan penumpang dalam melakukan pengujian, pemerikaaan fisik kendaraan bermotor (KIR).

"Setelah kita launching, sudah bisa mendaftar secara online, setelah itu tetap harus membawa kendaraannya untuk pemeriksaan dan pengujian agar memiliki pengesahan Uji," sebut Esron.

Dishub akan terus melakukan peningkatan pelayanan keselamatan darat melalui fasilitas-fasilitas pendukung. Termasuk pengembangan sistem aplikasi pelayanan pengujian kendaraan bermotor berbasis IT (SIM PKB). Saat ini unit pengujian Kota Pematangsiantar telah menggunakan sistem digital,  hingga pencetakan buku KIR. 

Dikatakan Esron, tujuannya adalah bagaimana supaya pelayanan semakin cepat, tepat dan transparan. Memudahkan bagi para pengusaha untuk mengakses melalui melalui http://dishub.pematangsiantarkota.go.id/kir . 

 "Tak perlu lagi harus datang untuk mendaftar, cukup menggunakan Android daftarnya. Saat pengujian tetap membawa kendaraan untuk dilakukan pengujian. 

 Karena ini menyangkut keselematan dalam berkendaraan, agar tidak menimbulkan kerugian lain apalagi menyangkut nyawa akibat kelalaian berkendaraan," kata Esron.

Terkait sistem pembayaran, kata Esron, masih tetap dilakukan di loket yang tersedia di kantor unit pengujian.

"Ada dua loket yang tersedia untuk melayani urusan adminsitrasi hingga pembayaraan. Nanti kita akan tingkatkan dengan berkordinasi dengan pihak Bank untuk melakukan pembayaran secara online," sebut Esron.(js)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini