Awas...! Parkir Sembarangan di Kota Medan, Ban Bakal Digembosi

Sebarkan:
Digembosi
MEDAN |Tim gabungan Pemko Medan kembali melakukan penertiban parkir liar di 6 titik lokasi terpisah di Kota Medan, Rabu (31/10). Selain penggembosan, tim gabungan juga melakukan penilangan terhadap kendaraan yang parkir disembarang tempat, kegiatan ini dilakukan guna memberikan efek jera kepada pemilik kendaraan bermotor agar tidak memarkirkan kendaraannya di sembarang tempat.

Dalam melakukan penertiban, tim gabungan turun dengan 51 personil yang terdiri dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan sebanyak 30 orang, Satlantas Polrestabes Medan sebanyak 9 orang, Polisi Militer (PM) dari TNI AD sebanyak 2 orang, POMAL sebanyak 2 orang, dan Satpol PP Kota Medan sebanyak 8 orang.

Penertiban ini merupakan kegiatan lanjutan dari penertiban parkir liar sebelumnya. Penertiban ini bertujuan untuk mengurangi kemacetan di jalan tersebut serta menambah nilai estetika Kota Medan dalam penataan Kota yang menjadi Kota lebih rapi lagi tentunya. Tim gabungan juga melakukan pemeriksaan surat KPS pada angkutan umum.

Sebelum penertiban dilakukan, tim gabungan terlebih dahulu melakukan kegiatan apel di Lapangan Merdeka. Apel ini dipimpin langsung Kadishub Kota Medan Renward Parapat. Setelah diberi arahan, agar penertiban ini berjalan dengan lancar, Renward membagi tim gabungan menjadi 2 tim.

Tim yang pertama dipimpin langsung oleh Ipda Ummi melakukan penertiban parkir liar di 4 titik yakni Jalan Gatot Subroto; sebanyak 1 unit mobil ditilang polisi dan 6 unit mobil ditilang DISHUB, Jalan S. Parman; sebanyak 1 unit unit mobil ditilang Dishub dan 2 unit mobil ditilang polisi, Jalan Diponegoro; sebanyak 1 unit mobil digembosi, dan Jalan KH. Zainul Arifin/BII; sebanyak 3 unit roda 2 digembosi.

Tim yang kedua dipimpin langsung oleh Iptu Haryono melakukan penertiban parkir liar di 2 titik yakni Jalan MT Haryono; sebanyak 3 unit mobil ditilang polisi, dan di Jalan Jambi; sebanyak 3 unit mobil ditilang polisi.(red)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini