KUALANAMU |
Petugas Avsec Bandara Kualanamu Deliserdang berhasil menggagalkan penyeludupan
narkoba jenis sabu seberat 500 gram yang dibawa oleh penumpang pesawat Batik
Air ID 6881 tujuan Kualanamu –Cengkareng, Rabu (28/11/2018) pagi sekira pukul
04.30 wib.
Informasi dihimpun dari Maneger Humas Bandara Kualanamu, Wisnu
Budi Setianto didampingi Maneger Keamanan Bandara Kualanamu, Kuswadi mengatakan,
pengungkapan berawal dari pengamatan petugas avsec di area pemeriksaan Security
Check Poin saat pelaku akan masuk ke ruang tunggu keberangkatan.
Petugas mencurigai gerak gerik pelaku dan melakukan
pemeriksaan badan. Lalu ditemukanlah sejumlah bungkusan plastik berisi serbuk
kristal putih yang disembunyikan di dalam sepatu pelaku. Setelah dikeluarkan, pelaku
langsung diamankan ke Pos Security Avsec Bandara.
Dari pelaku petugas mendapat pengakuan bernama muhamad
Khaldun (35) berasal dari Aceh namun ia memiliki KTP Bogor, karena sudah dua
tahun tinggal di Bogor. "Kami mengamankan pelaku dan barang bukti lalu
menyerahkan ke pihak Satnarkoba Polres Deliserdang," terang Wisnu.
Sementara untuk pengakuan pelaku sendiri, Dia diupah
sebesar Rp15 juta untuk mengantarkan narkoba itu ke wilayah timur Indonesia
setelah dari Jakarta."Saya sudah 4 kali menjadi kurir dan baru ini
tertangkap, saya dapat barang dari seseorang di Medan. Tugas saya cuma
mengantar," pungkasnya.(wan)