Avsec Bandara KNIA Gagalkan Penyelundupan 500 Gram Sabu

Sebarkan:

KUALANAMU | Petugas Avsec Bandara Kualanamu Deliserdang berhasil menggagalkan penyeludupan narkoba jenis sabu seberat 500 gram yang dibawa oleh penumpang pesawat Batik Air ID 6881 tujuan Kualanamu –Cengkareng, Rabu (28/11/2018) pagi sekira pukul 04.30 wib.

Informasi dihimpun dari Maneger Humas Bandara Kualanamu, Wisnu Budi Setianto didampingi Maneger Keamanan Bandara Kualanamu, Kuswadi mengatakan, pengungkapan berawal dari pengamatan petugas avsec di area pemeriksaan Security Check Poin saat pelaku akan masuk ke ruang tunggu keberangkatan.

Petugas mencurigai gerak gerik pelaku dan melakukan pemeriksaan badan. Lalu ditemukanlah sejumlah bungkusan plastik berisi serbuk kristal putih yang disembunyikan di dalam sepatu pelaku. Setelah dikeluarkan, pelaku langsung diamankan ke Pos Security Avsec Bandara.

Dari pelaku petugas mendapat pengakuan bernama muhamad Khaldun (35) berasal dari Aceh namun ia memiliki KTP Bogor, karena sudah dua tahun tinggal di Bogor. "Kami mengamankan pelaku dan barang bukti lalu menyerahkan ke pihak Satnarkoba Polres Deliserdang," terang Wisnu.

Sementara untuk pengakuan pelaku sendiri, Dia diupah sebesar Rp15 juta untuk mengantarkan narkoba itu ke wilayah timur Indonesia setelah dari Jakarta."Saya sudah 4 kali menjadi kurir dan baru ini tertangkap, saya dapat barang dari seseorang di Medan. Tugas saya cuma mengantar," pungkasnya.(wan)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini