Warung Tuak dan Cafe di Sei Padang Batubara Resahkan Warga

Sebarkan:

BATUBARA - Warga tiga desa di Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara mengeluhkan keberadaan warung tuak dan cafe di sisi Sei Padang yang dinilai telah melanggar etika.

Warga Desa Pakam, Desa Lalang dan Desa Mandarsyah Kec. Medang Deras telah berulangkali melaporkan keberadaan warung tuak dan cafe yang menghidupkan musik dengan suara keras dan bahkan ditenggarai menyediakan wanita penghibur.

Terkait hal itu Muspika Medang Deras telah berulangkali memanggil pengusaha warung tuak dan cafe di sisi Sei Padang namun aksi mereka masih berlanjut.

Karena warga masih mengeluhkan keberadaan warung tuak dan cafe tersebut, Muspika mengadakan pertemuan di aula desa Pakam Kecamatan Medang Deras, Kamis (4/10). Pertemuan tersebut dihadiri Camat Medang Deras Ramlis SH, Kapolsek Medang Deras AKP Zulhajri, SH, Danramil 01 Medang Deras diwakili oleh Serda Abdul Rozak, Kasat Pol PP Batubara diwakili Kabid Trantib Elpandi, S.Ag, Kasi Trantip Kecamatan Medang Deras Eprida Br Saragih, Pjs. Kades Lalang Ruslan, Pjs. Kades Pakam Abdul Wahap, Para Kepala Dusun Desa Pakam, dan Tokoh masyarakat. Selain itu juga hadir 5 orang pengusaha warung tuak dan seorang pengusaha Cafe Widya.

Camat Medang Deras Ramlis menerangkan, pertemuan hari ini merupakan pertemuan yang kesekian kalinya terkait dengan berdirinya warung tuak yang ada di sepanjang pinggir Sungai padang Kec. Medang Deras yang kehadirannya sangat meresakan masyarakat. Warung-warung tersebut buka hingga larut malam, dan suara musik yang sangat kuat sampai warung tuak tersebut menyediakan wanita penghibur.

Plt. Kades Pakam melaporkan, kehadiran warung-warung tuak yang ada di sepanjang benteng Sei Padang Dusun Pematang Pasir Desa Pakam sangat meresakan masyarakat dikarenakan hampir setiap harinya warga sekitar datang ke balai Desa Pakam untuk melaporkan keresahan masyarakat atas hadirnya warung-warung tuak tersebut.

Menanggapi keresahan warga, Kapolsek Medang Deras Zulhajri, SH, mengingatkan adanya informasi dari masyarakat yg akan melakukan sweeping di warung-warung tuak di Sei Padang agar menahan diri untuk menghindari perbuatan anarkis.

Kapolsek juga menghimbau kepada pengelola warung-warung tuak agar menjaga kesopanan dan norma yang berlaku sehingga tidak menggangu masyarakat lainya.

Sementara Kabid Trantb Satpol PP Batubara Elpandi menyatakan pihak Satpol PP dalam hal ini tinggal menjalankan tugas sesuai perda dan tinggal menunggu keluhan dari masyarakat.

Meski begitu peran Sat pol PP dalam hal ini harus sesuai amanah Perda Kabupaten Batubara. Elpandi menghimbau pemilik warung tuak dan cafe agar mengurus ijin kalau mau melanjutkan usahanya.

Sedangkan Kasi Trantib Kecamatan Medang Deras Eprida Br Saragih menyarankan agar warung tuak dan cafe tersebut dibongkar saja. Hal tersebut dikatakanna karena kehadiran warung tuak dan cafe tersebut sudah sangat meresahkan masyarakat. “Pihak Muspika Medang Deras sudah berulang kali melakukan mediasi dan himbuan kepada pemilik warung tuak akan tetapi tidak pernah diindahkan,” sebutnya.

Usul Kasie Trantib Kec Medang Deras didukung Rina warga Dsn Pematang Pasir Desa Pakam. Dirinya mengeluhkan kehadiran warung tuak dan cafe yang buka hingga larut malam. Selain itu suara musik yang sangat kuat menggangu warga dan para tamu yang datang untuk minum sewaktu sudah mabuk tidur di emperan rumah milik masyarakat. Katena itu Rina mengharapkan agar warung tuak dan cafe tersebut ditutup dan dibongkar.

Setelah melalui pembicaraan panjang akhirnya disepakati agar warung-warung tuak yang ada di pinggir Sei Padang ditutup mulai hari ini.

Selanjutnya diputuskan apabila hari ini tidak ditutup maka pihak Desa dan Muspika akan menyurati pihak Sat Pol PP untuk melakukan pembongakaran warung-warung tuak dan cafe tersebut sesuai dengan Perda Kabupaten Batubara. (SP)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini