Pansus DPRD Batubara Kunjungi DPRD Langkat |
Hal tersebut disampaikan Ketua Pansus Ranperda Inisiatif
DPRD Batubara Nafiar, S.Pd, M.Si dihadapan Ketua Badan Pembentukan Peraturan
Daerah (BPPD) DPRD Langkat Makhruf Ritonga, SE yang menerima kunjungan kerja
tersebut beberapa waktu yang lalu.
“Kami melihat di Langkat setiap Rapat Paripurna Hari Jadi
Kabupaten Langkat, Kepala Daerah, anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara (ASN) dan
masyarakatnya memakai pakaian adat melayu teluk belanga,” sebut Nafiar yang
diterima di ruang rapat BPPD yang didampingi Wakil Ketua Pansus Fahmi, SH dan
Sekretaris Pansus Citra Muliadi Bangun, SE beserta anggota, Jumat (12/10).
Makhruf Ritonga yang telah dua periode menjabat sebagai
Ketua BPPD, menjelaskan bahwa secara regulasi dalam peraturan daerah untuk
memakai pakaian melayu belum ada, namun baru kami tuangkan dalam Tata Tertib
DPRD Langkat yang mengatur berpakaian melayu bagi anggota DPRD pada Hari Jadi
Kabupaten Langkat.
Namun pemerintah daerah dalam hal ini Bupati Langkat H.
Ngogesa Sitepu, SH setiap tahunnya juga menginstruksikan kepada ASN agar
memakai pakaian melayu sebelum pelaksanaan Hari Jadi Langkat, lanjut Makhruf
menjelaskan.
Saat ini kami telah memasukkan Ranperda Penggunaan
Pakaian Adat Melayu pada Hari Tertentu di Program Pembentukan Peraturan Daerah
(Propemperda) Kabupaten Langkat tahun 2019.
“Karena Langkat dulunya wilayah kesultanan, jadi dimana
bumi di pijak disitu langit di junjung,” ungkap Makhruf yang juga mencalonkan
sebagai anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara tahun 2019.
Rencananya dengan Perda tersebut, di hari Jum’at kami
akan terapkan pemakaian baju melayu teluk belanga dan terutama pada hari-hari
besar lainnya.
“Diharapkan Perda itu akan membuat anak cucu kami di
Langkat mengetahui dan paham bahwa asal usul Langkat itu melayu,” pungkas
Makhruf. (lkt-1)