GALANG- Bagus Dermawan Nasution alias Bagus (19) penduduk Jln Sersan Arifin Gang Muslim No.28 Kelurahan Galang Kota Kabupaten Deli Serdang terpaksa berurusan dengan Polsek Galang karena kelakuannya, ia dibekuk dirumahnya pada Kamis (25/10/18) malam sekitar pukul 21.00 WIB di belakang Pajak Galang Kota Kelurahan Galang Kota.
Pemuda Pengangguran ini merupakan salah satu tersangka kasus pencurian kekerasan (Curas ) yang diburu Polsek Galang sesuai dengan LP / 94/ X / 2018/SU /Res DS tgl 20 oktober 2018 yang di adukan oleh Suwardi warga Kecamatan Galang.
Informasi yang dihimpun , peristiwa pencurian dengan kekerasan terjadi pada saat korban Suwardi berteduh di warung-warung Simpang Pulau Gambar pada sabtu malam kemarin.
Seketika itu datang 3 orang pelaku menyergap korban saat sendirian , korban dipukuli hingga tak berdaya dan para pelaku membawa sepeda motor korban .atas kejadian yang dialaminya korban membuat pengaduan ke Polsek Galang dan memberitahukan ciri ciri pelaku.
Polisi langsung melakukan penyelidikan dan hasilnya salah seorang pelaku berinisial B warga Galang dapat di amankan di belakang pajak Galang, selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Galang untuk dilakukan pemeriksaan dan kedua pelaku lain masih buron berinisial A dan R warga Galang masih buron.
Kapolres Deli Serdang melalui Kapolsek Galang AKP Ilham Harahap SH Mh, Sabtu (27/10/18) dalam keterangan Pers nya mengatakan tersangka Bagus ditangkap atas keterlibatan tindak pencurian dengan pemberatan begitu juga dua rekannya yang masih buron, masih dalam pencarian tim kita barang bukti sepeda motor sudah kami amankan.
" atas perbuatannya tersangka kita jebloskan keseltahanan , dan diancam hukuman penjara diatas 5 tahun ,"ujar Ilham.(wan)