Polsek Tanah Jawa Buru Bandar Narkoba Asal Kecamatan Hatonduhan

Sebarkan:
Tersangka HH dan J


Dua pria berinisial  HH (32) dan J (22) berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa Polres Simalungun di Huta Palia Borta  Nagori Saribu Asih Kecamatan Hatonduhan, tepatnya di areal kebun warga, Sabtu (13/10/2018).

Penangkapan diketahui berawal dari informasi masyarakat diterima petugas, bahwa di areal kebun tersebut sering terjadi transaksi Narkoba.

Kapolsek Tanah Jawa Kompol H Panggabean melalui Kanit Reskrim Iptu Jaresman Sitinjak menyebutkan bahwa keduanya telah diamankan setelah dilakukan penyelidikan pasca menerima informasi.

"Saat di lokasi, petugas melihat ada 2 pria yang akan memasuki areal kebun (Perladangan) warga marga Sinaga, mengendarai sepeda motor warna hitam list putih (No. Pol BK 2501 TAQ). Melihat itu, petugas kemudian melakukan penangkapan sekira pukul 21.30 wib. Selanjutnya dilakukan penggeledahan," kata Jaresman, Minggu (14/10/2018).

Setelah digeledah, petugas menemukan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik klip kecil bening diduga berisikan Narkoba jenis Sabu dari kantong jacket sebelah lengan Kiri HH, 1 Unit Sepeda Motor Merk Yamaha Jenis Mio No. Pol BK 2501 TAQ, 1 helai Jacket warna Hitam, 1 unit HP merk Nokia type RM 969 warna kesing hitam, 1 unit HP Merk Nokia type TA 11034 dan uang tunai Rp. 350.000,-.

Kepada petugas, HH mengaku barang tersebut dibelinya dari seseorang berinisial DS di huta Buntu Palang Nagori Buntu Bayu Kecamatan Hatonduhan Kabupaten Simalungun.

Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan ke rumah DS. Namun petugas tidak berhasil menemukan DS.

"Petugas tidak menemukannya, tapi tim kita masih tetap melakukan pencarian terhadap DS. Malam itu, HH dan J beserta barang bukti langsung dibawa ke Polsekta Tanah Jawa untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku," ujar Jaresman Sitinjak.(JS)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini