LANGKAT-Kasus
Perampokan yang menimpa Muya Wati (41) seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang
juga menjabat sebagai Bendahara Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pangkalan
Susu, warga Dusun I Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten
Langkat, Jumat (5/10) siang kemarin mulai membuahkan hasil.
Kasatreskrim Polres Langkat AKP Juriadi, Selasa
(9/10/2018) sore mengatakan, pihaknya bekerjasama dengan Polsek Pangkalan Susu,
terus berupaya mengungkap kasus perampokan dengan kerugian senilai Rp 115 Juta,
serta HP korban dan surat surat lainnya.
"Kita bekerjasama dengan Polsek Pangkalan Susu,
terus berupaya mengungkap kasus ini. Kita sudah mengetahui ciri-ciri pelaku.
Pada saat melakukan aksinya, mereka berdua menggunakan Sepeda Motor dan memakai
Helm," tegas Kasatreskrim Polres Langkat, AKP Juriadi.
Disoal apakah ada keterlibatan orang dalam dalam kasus
perompakan, pria yang baru menjabat sebagai Kasatreskrim Polres Langkat sekitar
sepekan ini tidak bisa memastikan hal itu. "Kita belum bisa memastikan
seperti itu, nanti bisa melebar dan kami tidak fokus," katanya.
Menurut Kasatreskrim, raibnya uang Rp 115 Juta yang
rencananya akan digunakan untuk pembayaran honor dan operasional PPK serta PPS
Kecamatan Pangkalan Susu, adalah murni perampokan.
"Ini murni perampokan. Pelaku sudah diketahui
menguntit korban dari BRI Pangkalan Berandan. Hal itu terlihat dari CCTV yang
ada di Bank. Namun, pada saat gambar di CCTV tersebut, hasilnya pecah (kurang
jelas)," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Muya Wati (41) seorang Pegawai
Negeri Sipil (PNS) yang juga menjabat sebagai Bendahara Panitia Pemilihan
Kecamatan (PPK) Pangkalan Susu, warga Dusun I Desa Tanjung Pasir, Kecamatan
Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, menjadi Korban perampokan.
Peristiwa perampokan tersebut terjadi di depan rumah
korban. Akibatnya, Korban mengalami kerugian sebesar Rp 115.000.000.
Rencananya, uang tersebut akan digunakan untuk pembayaran honor dan operasional
PPK dan PPS Kecamatan Pangkalan Susu. (lkt-1)