Pemeras Supir Truk Ditangkap Polsek Pancurbatu

Sebarkan:

MEDAN-Anggia Angke Surahmad alias Angke (21) warga Jln. Kapten Tuah Desa Lama, Kec. Pancurbatu Kab. Deliserdang diamankan Polsek Pancurbatu, Sabtu (13/10/2018).

Pelaku ditangkap karena memeras sopir truk Puspo Riyabinto (43) warga  Jln. Simpang Ujungaji Berastagi Kab. Karo  di Jalan Besar Jamin Ginting Kec. Medan Tuntungan tepatnya di depan Gereja GBKP Simpang Tuntungan. Sabtu (13/10/2018) sore. Saat itu tersangka dan seorang temannya (DPO) mendatangi korban dan meminta uang Rp 40 ribu. Jika tak dikasih, pelaku mengancam akan menghancurkan mobil korban.

Karena takut, korban memberikan uang tersebut. Namun tak lama kemudian, korban mendatangi Polsek Pancurbatu.
Mendapat laporan pengaduan tersebut, Kapolsek Pancurbatu Kompol Faidir SH MH langsung menyuruh Kanit Reskrim dan tim Pegasus turun ke lokasi.

Namun saat petugas tiba di lokasi, para tersangka sudah melarikan diri. Pelaku berpapasan dengan petugas di depan Indomaret Simpang Tuntungan Jln. Djamin Ginting. Para pelaku yang mengendarai sepeda motor bebek metik warna biru spontan berusaha melarikan diri. Namun di simpang Tuntungan, salah seorang pelaku Anggia Angke Surahmad melompat dari sepeda motor dan rekannya melarikan diri.

Kira kira 100 meter,  Anggia Angke Surahmad berhasil diamankan.
Saat digeledah, dari saku pelaku diamankan uang Rp 130 ribu.
Saat diinterogasi, pelaku mengakui telah memeras para supir untuk dalih keamanan.

"Karena tempat kejadian perkara di kawasan Delitua, maka tersangka dan barang bukti diserahkan ke Polsek Delitua. Korban juga diarahkan membuat pengaduan ke sana (Polsek Delitua),"  ujar Kapolsek Pancurbatu, Kompol Faidir SH MH. (jo)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini