Nekat...! Pria Ini Terobos Traffict Light dan Rampas HT Polantas

Sebarkan:
Kompol Wilson Pasaribu memaparkan kasus perampasan HT Bripka Januari Hasugian di Polsek Medan Timur.




MEDAN │Cukup nekat juga nyali Tahan Parningotan Simbolon. Sudahlah menerobos traffick light alias lampur merah, lalu membentak anggota Polantas Polsek Medan Timur, pria ini juga merampas Handy Talky milik Bripka Januari Hasugian. Namun akhirnya aksinya berujung bui.

"Tersangka Tahan Parningotan kita jemput dari kediamannya di kawasan Perumnas Simalingkar berikut HT yang dirampasnya dari anggota kita," ujar Kapolsek Medan Timur Kompol Wilson Pasaribu kepada wartawan di kantornya, Senin (29/10/2018) pagi.

Tak hanya dibentak, tapi HT (handy talky) juga dirampas Tahan Parningotan Simbolon meskipun Bripka Januari Hasugian secara baik-baik meminta kembali inventaris Polri itu.

"Tersangka Tahan Parningotan Simbolon dijerat Pasal 365 junto Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman diatas 5 tahun penjara," tambah Kapolsek.

Seperti diberitakan sebelumnya, pada Kamis (25/10/2018), Bripka Januari Hasugian sedang mengatur lalu lintas di persimpangan Jalan Krakatau-Jalan Bilal.

Bripka Januari menyetop laju Toyota Agya BK 1236 OS, Tahan Parningotan yang dikemudikan Tahan Parningotan karena menerobos traffict light saat warna merah.

Tak terima dihentikan, Tahan Parningotan emosi dan merampas HT yang tersangkut dekat kerah baju Bripka Januari. Alhasil terjadi pertengkaran sengit antara keduanya. (jo)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini