Meski Sudah Didemo, PT Al Maqbul Travel Binjai Kembali Beroperasi

Sebarkan:
PT Al Maqbul Travel Binjai yang beroperasi kembali meski telah di demo puluhan jamaah haji dan umroh.
PT Al Maqbul Travel yang sudah dilaporkan ke Polres Binjai oleh calon jemaah umroh dan haji dengan Laporan Polisi Nomor; LP/446/VIII/2018/SPKT-C, tanggal 12 Agustus 2018 a.n Pelapor Ir Eka Nurguanti terlihat beroperasi kembali.

Pantauan metro-online.co, Kamis (11/10/2018) pagi PT Al Maqbul Travel milik M Azmi Syahputra yang terletak di jalan Veteran Binjai Kota terlihat beropersi kembali.

Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Firman Imamuel ketika dikonfirmasi terkait hal itu mengatakan PT Al Maqbul Travel kembali beroperasi hanya untuk mendata para calon Umroh dan Haji Plus yang telah menyetorkan uangnya.

"Mereka hanya mau pendataan yang pernah menyetorkan, bukan jual tiket," katanya.

AKP Firman Imamuel  juga mengatakan saksi saksi dari PT Al Maqbul Travel sudah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Reskrim Polres Binjai.

"Saksi-saksi sudah diperiksa, tersangka kabur," ucap mantan Kapolsek Padang Tualang Polres Langkat itu.

Disinggung apakah ada rencana PT Al Maqbul Travel akan mengembalikan uang kepada para calon jamah Umroh dan Haji Plus sehingga mereka melakukan pendataan? Namun tidak ada jawaban dari Firman.

Perlu diketahui PT Al Maqbul yang berada di jalan Veteran, Binjai Kota sempat didemo puluhan calon jamah Umroh dan Haji Plus, Selasa (29/8/2018) lalu.

Calon jamaah Umroh dan Haji Plus menuntut PT Al Maqbul Travel untuk mengembalikan uang yang telah mereka setorkan untuk berangkat umroh dan haji Plus.

Selain itu calon jama'ah Umroh dan Haji Plus meminta pihak kepolisian agar menangkap pemilik PT Al Maqbul Travel dan menyita semua aset PT Al Maqbul serata mengembalikan uang mereka dengan kerugaian Rp5 Miliar.(Ismail)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini