RANTAUPRAPAT - Pemkab
Labuhanbatu akan luncurkan e-APBD Tahun 2019 sebagai upaya untuk tertib
administrasi dan menghindari kegiatan yang mengarah kepada koruptif di seluruh
jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Hal ini diekspose dalam rapat evaluasi dan monitoring
pelaksanaan R-APBD Tahun 2019, yang dipimpin langsung oleh Plt Bupati
Labuhanbatu H. Andi Suhaimi Dalimunthe ST,MT didampingi Sekdakab H. Ahmad
Muflih serta seluruh jajaran OPD dan Camat, di ruang data dan karya kantor
Bupati setempat, Jumat (12/10/2018).
Melalui laporannya, Kepala Badan Penelitian dan
pengembangan, Hobol Z Rangkuti menjelaskan, bahwa dalam evaluasi dan monitoring
untuk pelaksanaan R-APBD, serangkaian dengan adanya komitmen maupun pernyataan
antara Bupati dengan Kementrian Dalam Negeri, yang ditindak lanjuti dengan
penetapan surat bupati Labuhanbatu tentang target inovasi e-goverment,
pelayanan publik dan aplikasi lainnya.
Monitoring beberapa aplikasi ini, lanjut Hobol, nantinya
akan disesuaikan melalui pokja masing-masing, jejaring inovasi, dan salah
satunya dengan telah memonitoring serta uji coba di beberapa aplikasi, yaitu
perencanaan, penganggaran dan pelaporan, kemudian di uji coba realisasi
e-planing dan e-budgeting.
Setelah itu, tambah dia, dilanjutkan dengan mengadakan
workshop kepada seluruh program- program di OPD. Hasilnya telah bisa berjalan,
namun ada beberapa yang perlu disikapi tentang permasalahan penyusunan Sistem
Satuan Harga (SSH) yang telah dikoordinasikan dengan tim Pokja.
Untuk penyempurnaannya, Hobol menguraikan, sesuai
informasi yang sudah didapatkan tentang keputusan Presiden Tahun 2018 Nomor 95,
yang menyatakan bahwa kegiatan-kegiatan penyelenggaraan pemerintahan harus
berbasis elektronik dan ini perlu kita sikapi bersama. Di dalam Kepres tersebut
mengandung prinsip-prinsip, namun untuk produk daripada e-penyelenggaraan
pemerintahan belum diperoleh.
sedangkan, Plt
Bupati Labuhanbatu H. Andi Suhaimi Dalimunthe ST, MT terus mendorong seluruh
OPD untuk dapat lebih bertanggungjawab dalam merealisasikan e-APBD Tahun 2019
dimaksud. Namun, dikarenakan ketidak-siapan sejumlah perangkat daerah,
dikhawatirkan aplikasi ini akan dapat difungsikan di tahun 2020 mendatang.
Andi menegaskan, agar kepada seluruh OPD dan Camat agar
dapat menciptakan inovasi, serta peningkatan kinerja yang berbasis e-goverment,
serta, dapat lebih bertanggungjawab dalam melaksanakan tugas kedepan. (manto)