Luar Biasa...! Hindari Tindakan Koruptif, Pemkab Labuhanbatu Segera Luncurkan e-APBD Tahun 2019

Sebarkan:
Plt. Bupati Labuhanbatu H Andi Suhaimi Dalimunthe, ST, MT didampingi Kepala Badan Litbang Hobol Zulkifli Rangkuti sedang menyaksikan Kepala Dinas Perikanan Labuhanbatu menandatangani komitmen bersama.


RANTAUPRAPAT - Pemkab Labuhanbatu akan luncurkan e-APBD Tahun 2019 sebagai upaya untuk tertib administrasi dan menghindari kegiatan yang mengarah kepada koruptif di seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Hal ini diekspose dalam rapat evaluasi dan monitoring pelaksanaan R-APBD Tahun 2019, yang dipimpin langsung oleh Plt Bupati Labuhanbatu H. Andi Suhaimi Dalimunthe ST,MT didampingi Sekdakab H. Ahmad Muflih serta seluruh jajaran OPD dan Camat, di ruang data dan karya kantor Bupati setempat, Jumat (12/10/2018).

Melalui laporannya, Kepala Badan Penelitian dan pengembangan, Hobol Z Rangkuti menjelaskan, bahwa dalam evaluasi dan monitoring untuk pelaksanaan R-APBD, serangkaian dengan adanya komitmen maupun pernyataan antara Bupati dengan Kementrian Dalam Negeri, yang ditindak lanjuti dengan penetapan surat bupati Labuhanbatu tentang target inovasi e-goverment, pelayanan publik dan aplikasi lainnya.

Monitoring beberapa aplikasi ini, lanjut Hobol, nantinya akan disesuaikan melalui pokja masing-masing, jejaring inovasi, dan salah satunya dengan telah memonitoring serta uji coba di beberapa aplikasi, yaitu perencanaan, penganggaran dan pelaporan, kemudian di uji coba realisasi e-planing dan e-budgeting.

Setelah itu, tambah dia, dilanjutkan dengan mengadakan workshop kepada seluruh program- program di OPD. Hasilnya telah bisa berjalan, namun ada beberapa yang perlu disikapi tentang permasalahan penyusunan Sistem Satuan Harga (SSH) yang telah dikoordinasikan dengan tim Pokja.

Untuk penyempurnaannya, Hobol menguraikan, sesuai informasi yang sudah didapatkan tentang keputusan Presiden Tahun 2018 Nomor 95, yang menyatakan bahwa kegiatan-kegiatan penyelenggaraan pemerintahan harus berbasis elektronik dan ini perlu kita sikapi bersama. Di dalam Kepres tersebut mengandung prinsip-prinsip, namun untuk produk daripada e-penyelenggaraan pemerintahan belum diperoleh.

sedangkan,  Plt Bupati Labuhanbatu H. Andi Suhaimi Dalimunthe ST, MT terus mendorong seluruh OPD untuk dapat lebih bertanggungjawab dalam merealisasikan e-APBD Tahun 2019 dimaksud. Namun, dikarenakan ketidak-siapan sejumlah perangkat daerah, dikhawatirkan aplikasi ini akan dapat difungsikan di tahun 2020 mendatang.

Andi menegaskan, agar kepada seluruh OPD dan Camat agar dapat menciptakan inovasi, serta peningkatan kinerja yang berbasis e-goverment, serta, dapat lebih bertanggungjawab dalam melaksanakan tugas kedepan. (manto)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini