Jabatan Dirut Kosong, Bank Sumut Tetap Beroperasi Seperti Biasa

Sebarkan:
MEDAN- Kekosongan jabatan Direktur Utama (Dirut) Bank Sumut tidak akan berpengaruh signifikan sepanjang rencana-rencana bisnis dan kebijakan manajemen dapat dilaksanakan dengan baik oleh Direktur Bidang lainnya.

Bank Sumut pernah mengalami kekosongan kursi Direktur Utama. Namun tetap beroperasi sebagaimana biasanya dan mampu menghasilkan kinerja yang baik.

Dirut Bank Sumut Edie Rizliyanto mengundurkan diri karena mendapat jabatan baru. Namun pengunduran diri tersebut ditolak Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) di Ballroom Gedung Bank Sumut pada Selasa (30/10/2018).

"Menolak salah satu direksi yang mau mundur. Artinya harus mempertanggungjawabkannya selama beliau menjadi Direktur Utama di PT Bank Sumut dengan dibuktikan hasil audit," ujar Gubsu.

Dengan tidak aktifnya Dirut, maka tugas Dirut akan dijalankan Direktur lainnya sesuai dengan Peraturan PT.Bank Sumut No.006/Dir/SP-Hk/PBS/2015 Tentang tata tertib dan tata cara menjalankan pekerjaan Direksi PT.Bank Sumut

Pada RUPS-LB tersebut juga menghasilkan beberapa keputusan yakni mengangkat Brata Kesuma, MBA sebagai Komisaris Independen PT.Bank Sumut untuk masa jabatan selama empat tahun terhitung sejak 1 Januari 2019 sampai 31 Desember 2022.

Mengangkat kembali Dewan Pengawas Syariah PT.Bank Sumut untuk masa jabatan empat tahun sejak 30 Oktober 2018 sampai 29 Oktober 2022 yakni Prof.DR.H.M. Yasir Nasution sebagai Ketua, Prof. DR.H.Abdullah Syah, MA dan Prof.DR.H.Amiurnuruddin, MA sebagai anggota.

Memberhentikan dengan hormat Hendra Arbie sebagai Komisaris PT.Bank Sumut terhitung sejak 30 Oktober 2018 dan menyetujui pembayaran uang jasa pengabdian serta hak dan fasilitas lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.

Mengangkat dan menetapkan Muchammad Budi Utomo sebagai Komisaris Non Independen PT.Bank Sumut, yang defenitif sejak surat Otoritas Jasa Keuangan yang menyatakan yang bersangkutan lulus uji kemampuan dan kepatutan (fit and proper test), melanjutkan sisa masa jabatan dari komisaris yang digantikan.

Turut hadir pada RUPS-LB tersebut, Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah, para Bupati dan Walikota selaku pemegang saham PT.Bank Sumut, jajaran Direksi dan Komisaris Bank Sumut. (jo)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini