Buang Sabu Depan Polisi, Dua Pria Asal Langkat Ini Diamankan

Sebarkan:
Salah Satu Tersangka saat diamankan Sat Lantas Polres Binjai


BINJAI-Dua pengedar narkoba ditangkap saat lewat dari depan SMP Negeri 2 Binjai, Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Kartini, Binjai, Sabtu (6/9/18).


Mereka, Ervanda Putra (32) warga Dusun Tahun 10, Desa Sei Bamban, Kecamatan Batang Serangan, Langkat dan Heri Efendi Lubis (32) warga Jalan Pahlawan, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Padang Tualang, Langkat.



Kapolres Binjai, AKBP Donald P Simanjuntak melalui Ps Kasubbag Humas, Iptu Siswanto Ginting, Minggu (7/10/18) menyatakan, penangkapan keduanya tepat di depan sekolah SMP Negeri 2 Binjai, sebelah Mako Polres Binjai.


Kedua pelaku ditangkap, ketika anggota Sat Lantas Polres Binjai curiga terhadap kedua tersangka yang  terlihat gugup saat mengendarai sepedamotor Satria FU warna biru BK 3060 RAQ.


Disaat polisi menghampiri mereka, salah satu anggota Bhayangkara melihat salah satu pelaku, membuang sebuah bungkusan plastik ke jalan.


Saat diperiksa, ternyata isi plastik tersebut berisi 15 gram narkoba jenis sabu yang dibungkus ke dalam 3 paket. Polisi pun langsung meringkus keduanya agar tidak melarikan diri dan mengamankannya ke Polres Binjai.


"Saat ini, kedua pelaku dan barang bukti sudah diserahkan ke unit Narkoba Polres Binjai dan saat diamankan kedua tersangka mengakui kalau barang haram tersebut milik mereka," kata Siswanto. (dra). 
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini