Boyong 1,5 Kg Ganja, Dua Pemuda Ini Diringkus Satgas Yonif 121/MK

Sebarkan:
Kedua pelaku diapit petugas
Satgas Yonif 121/MK dari Kodam I/Bukit Barisan yang sedang bertugas mengamankan perbatasan negara antara Indonesia dan Papua Nugini (PNG) di Kabupaten Keerom Provinsi Papua kembali mengamankan ganja kering seberat 1,5 Kg yang siap untu dikonsumsi  berikut pemiliknya pada saat melaksanakan sweeping pada Jumat 5 Oktober 2018 di Kampung Wembi Distrik Mannem Kabupaten Keerom Papua.

Sweeping yang dilaksanakan kali ini digelar di depan Pos Wembi salah satu Pos TNI dan merupakan pos pengamanan perbatasan  jajaran Satgas Yonif 121/MK yang dipimpin oleh Komandan Pos (Danpos) Wembi Lettu Ckm J. Nainggolan dan beranggotakan 11 orang personel.

Tindakan pengamanan terhadap ganja dan pemiliknya tersebut dilakukan saat petugas menghentikan kenderaan jenis sepeda motor yang ditumpangi oleh 2 orang pemuda berinisial FW (18) alamat Sentani dan JZJ (20) alamat Sentani. Pada saat dilakukan pemeriksaan tanda pengenal serta barang bawaan dari kedua pemuda tersebut petugas menemukan 5 paket ganja kering yang dikemas di dalam plastik jenis beras impor yang dikeluarkan dari tas rangsel yang dikenakan JZJ.

Setelah petugas menemukan barang bukti beberapa paket ganja, kemudian kedua pemuda tersebut digiring petugas ke Pos TNI untuk dimintai keterangan. Menurut keterangan yang diperoleh dari kedua pemuda tersebut paket-paket ganja yang mereka bawa diperoleh dari hasil barter (tukar barang) dengan menukarkan 1 botol miras jenis Whisky Robinson dan 2 slop rokok dari seorang bernama Niko yang beralamat di Senggi yang berjarak kurang lebih 50 Km dari Pos Wembi dan rencananya ganja-ganja tersebut akan dikonsumsi sendiri oleh mereka.

Selesai melaksanakan pemeriksaan terhadap kedua oknum pemuda tersebut petugas melakukan koordinasi dengan pihak Satnarkoba Polres Keerom dan menyerahkan keduanya beserta barang bukti paket ganja guna menjalani proses hukum selanjutnya.

Komandan Kompi B (Danki B) Satgas Yonif 121/MK Kapten Inf Hisar S. Sihombing yang membawahi Sektor Distrik Mannem dan sekitarnya di Kabupaten Keerom mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengamankan setidaknya 6 kali usaha peredaran ganja pada pelaksanaan sweeping dalam kurun waktu 8 bulan bertugas di wilayahnya.

“Peredaran narkoba jenis ganja di wilayah perbatasan negara kita ini sudah sangat meresahkan dan juga telah merasuk ke generasi muda dimana natabenenya generasi muda kita ini merupakan generasi bangsa yang perlu dilindungi agar tidak terjerumus yang dapat merusak masa depannya, dan kami berharap apa yang kami lakukan ini dapat menjadi sumbangsih kepada daerah maupun Negara Republik Indonesia dalam pemberantasan narkoba”, ungkap Sihombing.(bb)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini