BKD Paluta Umumkan Jadwal Pelaksanaan SKD CPNS

Sebarkan:


PALUTA │Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Padang lawas utara (Paluta), Prov Sumatera utara, mengumumkan jadwal SKD CPNS (Seleksi Kompetisi Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil) 2018 untuk Pemkab Paluta.

Bagi Anda Pelamar CPNS di wilayah Pemkab Paluta yang ingin melihat jadwalnya, telah diumumkan di laman resmi BKD Paluta www.bkd.padanglawasutarakab.go.id

Berdasarkan surat edaran lampiran jadwal pelaksanaan SKD CPNS Formasi Khusus eks TH-K2 dan Formasi Umum dari BKD Paluta nomor 810/2575/2018 tertanggal 25/10/2018.

Pelaksanaan SKD CPNS Pemkab Paluta ini akan digelar selama dua hari, mulai dari hari Kamis tanggal 1 November 2018 sampai dengan hari Jum'at tanggal 2 November 2018 berlokasi di gedung eks kantor Bupati Tapanuli Selatan,Jl.Raja Jungjungan Lubis /Jl.Kenanga No 74 Kota Padang Sidempuan.

Kepala BKD Paluta melalui Kabid Pengadaan,Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian Imran Affandi Siregar S.H,M.M mengatakan, dalam pelaksanaan SKD ini setiap harinya akan dilakukan dalam beberapa sesi.

 "Untuk hari pertama pada hari kamis ada 4 sesi dan hari kedua pada hari jumat ada 3 sesi," kata Imran Affandi saat di temui, Selasa(30/10/2018).

Lebih lanjut kata Imran,sebanyak 1.789 CPNS Paluta yang dinyatakan berhak mengikuti SKD tersebut yakni Pelamar CPNS yang telah dinyatakan Lulus administrasi melalui pengumuman resmi BKD Paluta seminggu yang lalu.

"Bagi pelamar yang akan melakukan SKD ini, diharap untuk menyiapkan beberapa hal yang dibawa saat melakukan SKD, di antaranya membawa KTP asli atau Surat Keterangan Perekaman (Suket) asli dari Disdukcapil,” jelas Imran.

Ditambahkannya lagi, pelamar selanjutnya menunjukkan cetak kartu ujian sebanyak dua rangkap yang diunduh melalui sscn.bkn.go.id.

"Bagi Pelamar CPNS yang tidak hadir atau tidak melaksanakan SKD ini maka dinyatakan gugur," tutupnya.(GNP)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini