PALUTA │Badan
Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Padang lawas utara (Paluta), Prov Sumatera
utara, mengumumkan jadwal SKD CPNS (Seleksi Kompetisi Dasar Calon Pegawai
Negeri Sipil) 2018 untuk Pemkab Paluta.
Bagi Anda Pelamar CPNS di wilayah Pemkab Paluta yang
ingin melihat jadwalnya, telah diumumkan di laman resmi BKD Paluta www.bkd.padanglawasutarakab.go.id
Berdasarkan surat edaran lampiran jadwal pelaksanaan SKD
CPNS Formasi Khusus eks TH-K2 dan Formasi Umum dari BKD Paluta nomor
810/2575/2018 tertanggal 25/10/2018.
Pelaksanaan SKD CPNS Pemkab Paluta ini akan digelar selama
dua hari, mulai dari hari Kamis tanggal 1 November 2018 sampai dengan hari
Jum'at tanggal 2 November 2018 berlokasi di gedung eks kantor Bupati Tapanuli
Selatan,Jl.Raja Jungjungan Lubis /Jl.Kenanga No 74 Kota Padang Sidempuan.
Kepala BKD Paluta melalui Kabid Pengadaan,Pemberhentian
dan Informasi Kepegawaian Imran Affandi Siregar S.H,M.M mengatakan, dalam
pelaksanaan SKD ini setiap harinya akan dilakukan dalam beberapa sesi.
"Untuk hari
pertama pada hari kamis ada 4 sesi dan hari kedua pada hari jumat ada 3
sesi," kata Imran Affandi saat di temui, Selasa(30/10/2018).
Lebih lanjut kata Imran,sebanyak 1.789 CPNS Paluta yang
dinyatakan berhak mengikuti SKD tersebut yakni Pelamar CPNS yang telah
dinyatakan Lulus administrasi melalui pengumuman resmi BKD Paluta seminggu yang
lalu.
"Bagi pelamar yang akan melakukan SKD ini, diharap
untuk menyiapkan beberapa hal yang dibawa saat melakukan SKD, di antaranya
membawa KTP asli atau Surat Keterangan Perekaman (Suket) asli dari Disdukcapil,”
jelas Imran.
Ditambahkannya lagi, pelamar selanjutnya menunjukkan
cetak kartu ujian sebanyak dua rangkap yang diunduh melalui sscn.bkn.go.id.
"Bagi Pelamar CPNS yang tidak hadir atau tidak
melaksanakan SKD ini maka dinyatakan gugur," tutupnya.(GNP)