Amankan 35 Tersangka, Kapolres Labuhanbatu Ajak Masyarakat Perang Terhadap Narkoba

Sebarkan:

Kapolres Labuhanbatu saat memaparkan pengungkapan kasus 35 tersangka narkotika.

RANTAUPRAPAT -Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang SH SIK didampingi Kasat Narkoba AKP I Kadek Hery C, SIK beserta pegiat Narkoba, seperti Granat, Gempur dan KBPPP Kabupaten Labuhanbatu mengajak masyarakat agar turut berperang melawan peredaran narkoba.

"Jangan karena tidak turut sebagai pengguna sehingga kita tidak peduli dengan lingkungan. Mari kita secara bersama - sama  memberantas narkoba karena narkoba adalah musuh kita bersama," ucap Kapolres saat memaparkan pengungkapan kasus narkotika di halaman Mapolres setempat,  Senin (8/10/2018).

Kata dia, hampir setiap hari dan setiap saat pihaknya berhasi meringkus para pengguna dan pengedar narkoba dari tiga Kabupaten diwilayah hukumnya. "Sampai saat ini, dan setiap harinya para pengguna dan pengedar narkoba masih terus kita tangkap. Kawan kawan media tau itu," terangnya.

Dari itu, dia berharap, agar segenap elemen masyarakat harus siap menyatakan perang dengan narkoba, karena narkoba adalah musuh bangsa. "Kita harus siap menyatakan perang dengan Narkoba," pungkasnya.

Sebelumnya, Kapolres Labuhanbatu memaparkan dalam kurun waktu lebih kurang selama 25 hari, sejak 11 September sampai 5 Oktober 2018, Satuan Narkoba beserta Polsek jajaran mengungkap 30 kasus dan berhasil mengamankan 35 tersangka narkotika dari tiga kabupaten labuhanbatu raya.

Kata dia, dari 35 tersangka yang diamankan dua diantaranya adalah wanita, dengan katagori 28 orang pengedar dan 7 orang pengguna.

Dan barang bukti yang berhasil  disita, narkotika jenis sabu sebanyak 160,81 gram,  ganja kering sebanyak 1.599,86 gram dan pil extacy sebanyak 285 butir. (manto)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini