![]() |
| Ratusan Warga Kuala Duduki PN Stabat |
Dalam aksi demo tersebut, masyarakat Kuala membawa tiga buah spanduk yang tertuliskan permintaan mereka terhadap majelis hakim dan jaksa.
"Tuntut dan hukum seberat-beratnya penjahat kampung, preman, dan bandit Ngertikan Sembiring yang telah meresahkan masyarakat Kuala," tulis warga di spanduknya.
Pada orasinya, warga mengaku kalau terdakwa Ngertiken Sembiring sudah sangat meresahkan. "Ngertikan itu sering buat onar dan meresahkan masyarakat Kuala. Karena itu kami minta dia dihukum seberat-beratnya," pinta warga saat orasi.
Ratusan warga sempat emosi. Pasalnya, meski lelah menyampaikan orasinya, pihak majelis hakim dan jaksa tidak kunjung keluar untuk memberikan penjelasan. "Kami bukan binatang, apa tidak dengar kalian apa yang kami sampaikan?," ucap salah seorang warga dalam orasinya.
Bahkan mereka sempat ingin menerobos masuk PN Stabat. Namun, masyarakat diminta tenang oleh pihak kepolisian yang sudah berjaga agar situasi persidangan tetap kondusif.
"Kamarin sidang sudah ditunda. Kalian bilang hari ini, kami datang hari ini, sidang masih ditunda. Jadi kapan kepastian sidangnya. Keluar kalian hakim, kami butuh penjelasan. Kalau tidak ditanggapi kami akan tetap bertahan," tegas warga.
Setelah beberapa lama menunggu, akhirnya perwakilan PN Stabat keluar menemui Demonstran. Melalui Humas PN Stabat, Safwanuddin Siregar, akhirnya menemui warga dan menyampaikan sidang belum tahap tuntutan. "Sidang ini masih tahap rencana tuntutan," kata Safwanuddin.
Safwanuddin meminta kepada ratusan warga untuk untuk mempercayakan proses persidangan kepada PN Stabat. "Percayakan kepada kami, besok sidang tuntutan kita gelar. Sekali lagi kami minta percayakan sidang ini kepada kami, kami akan laksanakan yang terbaik, saya akan memantau dan memastikan yang terbaik," ucapnya.
Setelah mendapat penjelasan dari pihak PN Stabat, akhirnya masa membubarkan diri dengan tertib. "Besok kami akan datang lagi," teriak warga sambil berlalu.
Seperti diketahui, Ngertikan Sembiring merupakan terdakwa percobaan pembunuhan terhadap Ngakurken alias Kunkun dan dua korban lainnya. Karena dinilai meresahkan, warga Kuala minta Ngertikan dihukum seberat-beratnya. (lkt-1)

