Pemko Binjai Butuh 71 Guru dan 21 Orang Tenaga Teknis

Sebarkan:

Wakil Walikota Binjai H Timbas Tarigan


BINJAI-Pemko Binjai akhirnya telah mendapatkan jatah formasi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun anggaran 2018. Formasi diterima dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) sebanyak 92 formasi.

Jatah 92 formasi ini, rinciannya diperuntukkan kepada tenaga guru sebanyak 71 orang dan tenaga teknis 21 orang. Formasi ini sesuai Keputusan Menpan RB Nomor 191 tahun 2018 tanggal 30 Agustus 2018 tentang kebutuhan pegawai ASN.

Wakil Walikota Binjai, Timbas Tarigan merincikan tenaga guru dibutuhkan 3 orang dengan status paling rendah Strata 1 sebelum November 2018. Dan tenaga guru Islam ahli pertama dengan status S1 Pendidikan Agama Islam sebanyak 9 orang untuk menempati 7 Sekolah Dasar dan 2 Sekolah Menengah Pertama Negeri.

"Formasi yang ada nantinya untuk diisi guru kelas ahli pertama dengan status S1 Pendidikan Guru Sekolah Dasar sebanyak 48 orang. Untuk tenaga guru Penjasorkes Ahli Pertama dengan status S1 pendidikan jasmani olahraga dan kesehatan sebanyak 6 orang," urai Timbas melalui pesan singkat WhatsApp, Rabu (19/9/2018) petang.

Timbas juga menyampaikan, guru TIK Ahli Pertama dengan status S1 pendidikan Teknologi Informasi dan Komunisi atau S1 Komputer dibutuhkan 2 orang, untuk penempatan pada SMPN 4 dan SMP 13 Binjai.

Terakhir untuk guru IPS Ahli Pertama ‎dengan status S1 Pendidikan Geografi dibutuhkan 3 orang untuk penempatan ke SMP Negeri 1, SMP Negeri 5 dan SMP Negeri 6 Binjai. Lalu, rincian untuk tenaga teknis dibutuhkan Analisis Keuangan dengan status S1 Akuntansi dibutuhkan 5 orang.

"Penempatannya masing-masing 1 orang di Sekretariat DPRD Kota Binjai, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan 2 orang di Dinas Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah," ujarnya.

Formasi lain yang dibutuhkan untuk operator komputer grafis dengan status S1 Teknik Informatika Komputer sebanyak 9 orang. Nantinya akan ditempatkan untuk masing-masing seorang pada Dinas Perpustakaan, Kecamatan Binjai Kota dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Masyarakat serta 6 orang di Badan Kepegawaian Daerah.

Formasi CASN lainnya masing-masing dibutuhkan seorang untuk pengelola perpustakaan pada Dinas Perpustakaan, analisis pelayanan sosial dengan status S1 Sospol atau S1 Sosial di Dinas Sosial, analisis angkutan darat dengan status pendidikan D-IV Perhubungan Darat, penguji kendaraan bermotor teramp‎il dengan status D-III Penguji Kendaraan Bermotor untuk Dinas Perhubungan.

"Untuk formasi lainnya juga akan diisi sebagai pengelola sistem dan jaringan dengan status pendidikan S1 Teknik Informatika Komputer, dan penempatan di Dinas Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah, pengelola sistem informasi kependudukan dengan status pendidikan S1 Sospol atau S1 TIK penempatan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil serta Pranata Kearsipan dengan status pendidikan D-III Kearsipan penempatan Dinas Perpustakaan," pungkasnya.(Ismail)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini