Kapolsek Percut Sei Tuan: Kita Tak Pilih Bulu Tindak Kriminal

Sebarkan:
Preman kampung diinterogasi
MEDAN-Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Faidil Zikri menegaskan pihaknya tak akan pilih bulu dalam memberantas tindakan kriminal di daerah ini.

"Sesuai arahan Kapoldasu dan Kapolrestabes Medan bahwa setiap tindakan kriminal di daerah ini harus diberantas, tanpa pandang bulu," ujar Kompol Faidil Zikri usai menginterogasi dua tersangka kasus pengrusakan jualan pedagang di Pasar 3 Datuk Kabu, Sabtu (8/9/2018).

Kedua tersangka yakni Surianto alias Anto (50) warga Pasar 3 Datuk Kabu Dusun XV Gg. Buntu Desa Tembung Kec. Percut Sei Tuan dan Herianto alias Heri (34), warga Jl. Pasar 3 Datuk Kabu Dusun XV Gg. Sahabat Desa Tembung Kec. Percut Sei Tuan.

Herianto merupakan salah seorang ketua organisasi kepemudaan (OKP) di Jl. Pasar 3 Datuk Labu.

Keduanya ditangkap atas laporan pengaduan Niko Hendrawan (28) warga Lingk VI Gg. Bunga Kel. Delitua Kec. Delitua Kec. Percut Sei Tuan. Tindakan keduanya dinilai sangat keterlaluan.

"Apa hak kalian untuk meminta uang dari pedagang? Kalian terimalah buah perbuatan kalian," kata Kompol Faidil Zikri kepada kedua pelaku.

Informasi diperoleh, pada Rabu (5/9/2018) sekitar pukul 13.00 wib, korban saat itu berjualan di Pasar 3 Datuk Labu. Herianto cs mendatangi korban dan menanyakan sama siapa ia membayar uang lapak jualannya. Oleh korban mengatakan bahwa ia membayar lapak jualannya kepada Danil.

Para pelaku langsung pergi. Tapi tak lama kemudian, ketiganya kembali datang dengan membawa besi dan kayu.

Tak banyak tanya, ketiganya langsung menghancurkan barang dagangan korban. Tak terima jualannya dirusak, korban kemudian mengadu ke Polsek Percut Sei Tuan.

Petugas Reskrim Polsek Percut Sei Tuan yang menerima laporan pengaduan langsung mengejar tersangka yang sudah melarikan diri.

Namun petugas mendapat informasi bahwa keberadaan pelaku di Bandar Setia. Saat tiba di lokasi, petugas melihat dua tersangka dan langsung ditangkap.
Dari tangan keduanya disita barang bukti  3 unit HP. (jo)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini