Walikota Tanjungbalai Imbau Masyarakat Jangan Terprovokasi Terkait Putusan Meiliana

Sebarkan:
TANJUNGBALAI-Menanggapi perkembangan yang terjadi saat ini terkait putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan Sumatera Utara yang menjatuhkan vonis 18 bulan penjara dan denda sebesar Rp. 5000,-kepada Meiliana, Pemerintah Kota Tanjungbalai meminta Masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi terhadap persoalan yang semakin marak diperbincangkan tidak hanya di media sosial (medsos) baik Facebook, Instagram maupun Media Sosial lainnya begitu juga perbincangan di kedai kopi dan tempat lainnya.

Hal ini disampaikan Wali Kota Tanjungbalai, H.M Syahrial SH,MH di ruang Kerjanya pada Rabu, (29/8/2018).

"Saya banyak mendengar informasi di lapangan, banyak sekali masyarakat yang saat ini memperbincangkan masalah itu (red-putusan kasus Meiliana), mengingat hal ini telah masuk ranah hukum dan sedang dalam proses pengadilan. Saya menghimbau masyarakat tetap tenang dan tidak ikut terprovokasi menanggapi hal tersebut. Saya berharap perbincangan yang terjadi saat ini dapat mempekeruh masalah baru dan juga merusak tatanan keberagaman dan keamanan masyarakat Tanjungbalai," ujar Wali Kota.

"Untuk itu saya menghimbau semua pihak baik Kepolisian, TNI, rokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh adat, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Forum  Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), ASN dan Pihak terkait lainnya untuk bersama-sama bersinergi memberikan Pemahaman dan informasi yang baik serta bermanfaat kepada masyarakat yang nantinya dapat menciptakan situasi yang aman, nyaman dan kondusif di Kota Tanjungbalai yang kita cintai ini," Sebut Wali Kota
Mari bersama-sama menjaga kerukunan dan kedamaian sesama umat beragama di kota ini, jangan kita mudah terusik apalagi terprovokasi nantinya.

"Kedamaian dan ketenteraman Masyarakat Tanjungbalai yang sudah tertata rapi, jangan sampai dirusak oleh pihak-pihak yang ingin memecah belah persaudaraan dan kekeluargaan di Kota Tanjungbalai ini. Saya berharap masyarakat tetap tenang dan tidak lagi mempersoalkan terkait putusan Majelis Hakim terhadap Meiliana," tegas Wali Kota H.M Syahrial. (jo)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini