Pengoplos Gas Subsidi ke Gas Komersil Ditangkap

Sebarkan:
Oplos
MEDAN - Tim Ekonomi Polrestabes Medan mengamankan pelaku pengoplosan gas elpiji 3 kilo ke 12 kg.

Menurut informasi yang diterima di bagian Sat Reskrim Polrestabes Medan unit Ekonomi penangkapan dilakukan berdasarkan Nomor :Lp/45/I/2018/Restabes Medan/Reskrim, tanggal 19 Januari 2018.
"Kita mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Menteng VII No 55 Medan, ada pengoplosan gas dari tabung 3 kilo ke tabung 12 kilo," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira, Sabtu (10/8/2018).

Berdasarkan surat laporan dan informasi dari masyarakat tersebut, pihak unit ekonomi Polrestabes Medan mengamankan M Sugi Hartono yang merupakan warga Jalan Menteng VII No 55 Medan.
"Kita mengamankan tersangka saat melakukan pengoplosan di rumahnya," ujar Putu.

Tambah Putu, saat sudah berada di TKP, pihak unit ekonomi Polrestabes Medan langsung masuk dan melihat tersangka sedang mengoplos gas dari tabung 3 kilo ke tabung gas kosong dengan ukuran 12 kg.

"Petugas unit ekonomi melihat tersangka bersama anggotanya melakukan pengoplosan gas. Kita lihat mereka lagi ngoplos, langsung kita tangkap," tambah  Putu.  (jo)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini