Pemko P.Siantar Bongkar Dua Baliho Bermasalah

Sebarkan:
Baliho di Jalan Diponegoro
Dua tiang baleho terletak di lokasi berbeda dibongkar oleh tim gabungan Penegak Perda Kota Pematangsiantar, Selasa (21/8/2018).

Dua tiang baleho tersebut berada di Jalan Diponegoro dan Jalan Merdeka Kota Pematangsiantar. Dinyatakan menyalahi Peraturan Daerah (Perda).

"Pembongkaran ini dilakukan, setelah tiga kali kita berikan surat teguran kepada pemilik tiang. Namun tak pernah ditanggapi.

Keberadaan tiang telah menyalahi, sudah menghalangi hak pejalan kaki, sebab letaknya berada di trotoar jalan," kata Kasat Pol PP Drs Robert Samosir melalui Sekretaris Satpol PP Kota Pematangsiantar Drs Zulham Situmorang, MSi.

Drs Zulham Situmorang MSi mengimbau kepada pemilik tiang agar segera mengurus ijin ataupun memperpanjang ijin tiang Baleho dan jangan menempatkan posisi tiang pada tempat yang salah, sesuaikan dengan Perda Kota Pematangsiantar.

"Pembongkaran akan tetap kita lakukan hingga seluruh tiang memiliki ijin, dan tidak menyalahi Perda Kota Pematangsiantar," tegas Zulham Situmorang.(js)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini