Pembeli dan Pengedar Sabu Ini Kompak Masuk Penjara

Sebarkan:
Dua orang tersangka, berinisial AZ (25) dan BP (22) alias Tamrin penyalahgunaan Narkotika ditangkap Satres Narkoba Polres Simalungun, Minggu (19/8/2018).

Penangkapan kedua tersangka, bermula dari penangkapan AZ (25) warga Jalan Singosari Kota Pematangsiantar di Jalan Ulakma Sinaga Nagori Siantar Estate Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun, Minggu (19/8/2018) sekira pukul 22.30 wib.

Kasatres Narkoba Polres Simalungun AKP Juriadi, SH. MH, Senin (20/8/2018) membenarkan penangkapan tersebut dan telah mengamankan berikut barang buktinya ke Mako Sat Narkoba Polres Simalungun guna dilakukan proses lebih lanjut.

"Setelah melakukan penyelidikan terkait informasi didapat, menyebutkan di Jalan Ulakma Sinaga Nagori Siantar Estate sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ganja," kata Juriadi.

Lebih lanjut disampaikan, saat penyelidikan, terlihat ada 2 (dua) orang laki-laki mengendarai sepeda motor sedang berboncengan.

"Curiga dengan gerak gerik yang sangat mencurigakan, petugas langsung melakukan penyergapan dan mengamankan AZ. Namun temannya berhasil melarikan diri membawa sepeda motornya. Dari AZ, ditemukan barang bukti berupa 1 Bks Plastik Klip diduga berisi Narkoba jenis sabu dan 2 Bks Plastik Klip diduga berisi Daun Ganja Kering," ujar Juriadi.

Dari pengakuan AZ kepada petugas, ianya mengaku mendapatkan Narkotika jenis ganja dari seseorang tidak kenal (Mrx). Sementara Narkotika jenis sabu dibeli dari bernisial BP alias Tamrin warga Jalan Singosari Gang Demak Kota Pematangsiantar.

Petugas langsung melakukan pengejaran dan pengembangan. Namun saat BP diamankan, petugas tidak menemukan barang bukti Narkotika. Dari BP, petugas menyita 1 Unit Hp Samsung warna putih.

Kepada petugas, BP mengakui bahwa AZ baru saja membeli Narkotika jenis sabu darinya dengan harga Rp.150.000 (seratus lima puluh ribu rupiah).

"Dari pengakuan BP, narkotika jenis sabu tersebut didapatkannya dari seseorang berinisial DN. Selanjutnya dilakukan pengembangan dan pengejaran terhadap DN, namun tidak membuahkan hasil. Sampai saat ini tetap dilakukan pencarian terhadap DN guna mengungkap jaringan narkotika yg lebih besar khususnya di wilayah Kabupaten Simalungun," tutup Juriadi.(js)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini