Pedagang Pasar Marelan: Sebelum Diundi Ulang, Kami Menolak Dipindahkan!

Sebarkan:
Pasar Marelan

MEDAN UTARA- Sesuai dengan surat edaran PD Pasar Marelan, pekan depan seluruh pedagang di pelataran Pasar Marelan akan direlokasi atau dipindahkan ke tempat yang telah disediakan.

 Penataan pedagang yang berjualan di areal pelataran, mendapat penolakan dari sejumlah pedagang. Para pedagang tidak akan pindah dari lapak jualan sebelum adanya pengundian ulang berdasarkan surat edaran yang dikeluarkan Sekda Kota Medan.

 "Kami tetap tidak mau pindah, kami tetap bertahan berjualan di pelataran. Sebelum diundi ulang, kami menolak dipindahkan. Karena banyak yang jualan di tempat strategis adalah orang pilihan," kata seorang pedagang, P br Nainggolan, Selasa (7/8).

 Dikatakan wanita yang menjabat sebagai Ketua Ikatan Pedagang‎ Pasar Marelan (IPPM) ini, mereka keberatan dengan adanya intervensi dari P3TM yang mengatur masalah harga lapak dan kios.

 Bahkan, P3TM selaku pihak luar, dianggap telah mengatur sepenuhnya pengelolaan di Pasar Marelan. Seharusnya, PD Pasar yang punya wewenang yang pantas mengatur dan membina pedagang di Pasar Marelan.

 "Emangnya ini pasar swasta, kenapa kami harus tunduk dengan P3TM. Lihatlah, harga lapak Rp 5.431.000 yang sudah ditetapkan Sekda Kota Medan, pihak P3TM tetap meminta uang meja sebesar Rp 12.000.000. Ini tidak benar, kami mau keadilan, jangan zolimi kami pedagang‎," oceh P br Nainggolan.

 Ditegaskan pedagang sayuran ini, selain masalah pengundian ulang yang mereka tuntut, sekitar 100 pedagang yang berjualan di pelataran, terkesan diintimidasi dilarang berjualan, padahal, pedagang di pelataran meminta surat keputusan Sekda Kota Medan mengenai harga, pengundian ulang ‎dan menempatkan seluruh pedagang ke gedung baru Pasar Marelan.

 "Semua keputusan itu tidak dijalankan oleh PD Pasar, bahkan, PD Pasar malah tunduk dengan P3TM yang semena - mena dengan kami ini pedagang. Kami tetap bertahan dan siap bertumpah darah, kami tidak mau dizolimi, kami ini hanya pedagang kecil. Jangan, karena kepentingan orang yang banyak uang, hak kami untuk menempati lapak malah diperjual belikan," tegas P br Nainggolan.

 Keluhan lain, pedagang merasa kecewa dengan adanya lapak dan kios siluman yang menjadi aset bagi P3TM, padahal lapak dan kios itu diprioritaskan kepada pedagang yang akan berjualan.

 "Ini banyak lapak dan kios jatah dari orang yang punya kepentingan, lapak dan kios itu disewakan, jadi kami pedagang asli jadi korban, kami tidak dapat lapak, karena ada satu orang punya lebih dari 1 lapak, itu pun disewakan. Demi keuntungan pribadi, kami jadi korban," oceh pedagang lain di Pasar Marelan.

 Menanggapi itu, Anggota DPRD Medan, Mulia Asri Rambe menegaskan, pihaknya selaku wakil rakyat terus mengawasi keluhan pedagang di Pasar Marelan, pihaknya meminta kepada PD Pasar harus menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sesuai dengan prosedurnya.

 "Kemarin sudah ada surat edaran dari Sekda Kota Medan, untuk dilakukan pengundian ulang dan penetapan harga. Jadi, PD Pasar harus jalankan itu, bukan tunduk pada P3TM. Jangan memelihara P3TM sebagai perpanjangan tangan menzolimi pedagang," sebut dewan akrab disapa Bayek.

 Ditegaskan Wakil Ketua Komisi C DPRD Medan ini, PD Pasar selaku pengelola, pelindung dan membina pedagang, harus bisa hadir di tengah pedangan, bukan malah menjadi orang yang mencederai pedagang yang menjadi tanggung jawabnya untuk dibina.

 Seperti yang dialami para pedagang di Pasar Marelan, pihak P3TM adalah orang yang tidak punya hak mengatur pedagang, oleh karena itu kita minta PD Pasar sebagai orang tua dari pedagang harus bisa menyelesaikan masalah yang timbul di pedagang.

 "Ini kan masalah, bukan malah dibiarkan begitu saja, seharusnya PD Pasar harus usir itu P3TM, bukan membiarkan pedagang diintimidasi oleh P3TM. Dengan tegas, besok (hari ini), saya akan panggil sekda untuk mempertanyakan soal surat edaran itu," tegas Bayek.

 Politisi Partai Golkar ini juga, menyayangkan sikap PD Pasar yang dianggap tidak mampu mengatasi masalah yang dihadapi pedagang, padahal Dirut PD Pasar sudah menyatakan bahwa Pasar adalah rumah pedagang dan PD Pasar adalah orang tua pedagang. Ini harus terapkan, bukan hanya sebagai omongan.

 "Dimana tanggung jawab PD Pasar, kalau memang tidak bisa mengayomi dan membina pedagang, kita minta pimpinan ‎daerah untuk segera evaluasi Dirut PD Pasar," tegas Bayek.

 Menyikapi itu, Kepala Cabang III PD Pasar, Ismail Pardede mengatakan, mereka sudah mengeluarkan surat edaran untuk penataan pedagang di pelataran Pasar Marelan. Seluruh pedagang ditata untuk dipindahkan ke areal yang telah disediakan.

 Harapannya, pedagang bisa pindah ke tempat yang sudah disediakan, agar Pasar Marelan dapat tertata baik. "Mereka (pedagang), sudah kita surati, hari senin depan akan segera kita relokasi secara paksa, karena sudah diberitahukan berulang kali," kata Ismail Pardede.

 Soal penolakan, tegas Ismail Pardede, pihaknya hanya menjalankan tugas, agar penataan Pasar Marelan dapat berjalan dengan baik. "Untuk tempat sudah ada, cuma mereka aja yang menolak, bagaimana lagi mau kita bilang, yang jelas kita akan relokasi seluruh pedagang yang berjualan di pelataran," tegasnya.‎ (mu-1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini