Kejari Binjai |
Selain H.M Sajali (Bajor) penyidik juga memanggil Ismail Ginting, salah satu tersangka kasus korupsi proyek pada Dinas Pendidikan Binjai.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Binjai, Erwin Nasution ketika dikonfirmasi menyatakan kedatangan Bajor untuk menjadi saksi. "H. M Sajali diperiksa sebagai saksi, " kata Erwin sembari berjalan meninggalkan wartawan.
Diketahui, selain Ismail Ginting, penyidik Pidsus Kejari Binjai juga menetapkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Bagus Bangun serta Dodi Asmara, direktur CV Aida Cahaya Lestari sebagai tersangka.
Pengerjaan proyek yang dikerjakan pada Tahun 2011 lalu tersebut bernilai Rp 1,2 miliar. Setelah diselidiki oleh pihak Kejaksaan, penyidik menemukan kerugian Negara mencapai ratusan juta rupiah.(Ismail)