Disdik Gunungsitoli Dorong Para Kepala Satuan Pendidikan Libatkan Keluarga

Sebarkan:
Sosialisasi
Dinas Pendidikan Kota Gunungsitoli sosialisasikan Pendidikan Keluarga Tahun Anggaran 2018 kepada Kepala Satuan Pendidikan Paud, SD, SMP, PNF/PKBM/SKB, Pengawas, Penilik dan pihak lain yang terkait dengan pendidikan keluarga yang dilaksanakan di Hotel Dian Otomosi Baru, Jalan Yos Sudarso KM 3,2, Desa Saewe, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara, Rabu (01/08/2018)

Dalam laporan Ketua Panitia Pelaksana Ferdinan Zebua,S.Pd menyampaikan adapun tujuan kegiatan tersebut yakni untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman peserta tentang pelibatan keluarga pada penyelenggaraan pendidikan dan mendorong Satuan Pendidikan untuk melaksanakan pelibatan keluarga dalam penyelenggaraan pendidikan.

Masih Ferdinan, Peserta kegiatan Sosialisasi Penyelenggaraan Pendidikan Keluarga berjumlah 92 Orang terdiri dari Kepala Satuan Pendidikan Paud, SD, SMP, PNF/PKBM/SKB, Pengawas, Penilik dan pihak lainnya. Dengan nara sumber berasal dari Kementrian (pusat) dan Daerah yaitu Yohana Rumanda, M. Pd Kasi Kemitraan Masyarakat, Ditbindikkel, Ditjen PAUD Dikmas dan Drs. Suardin Halawa Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Gunungsitoli.

Adapun materi kegiatan adalah:
1. Kebijakan Direktorat Pembinaan Pendidikan Keluarga;
2. Kebijakan Dinas Pendidikan Kota Gunungsitoli tentang Pembinaan Pendidikan Keluarga;
3. Pertemuan Wali Kelas dengan Orang Tua;
4. Kelas Orang Tua;
5. Kelas Inspirasi;
6. Pameran Karya Siswa dan Pentas Akhir Tahun;
7. Pembulatan Program Pelibatan Keluarga pada Penyelenggaraan Pendidikan serta penyusunan rencana tindak lanjut (RTL).

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Drs. Suardin Halawa dalam arahnya menyampaikan bahwa sosialisasi Penyelenggaraan Pendidikan Keluarga oleh Dinas Pendidikan Kota Gunungsitoli yang dilaksanakan itu adalah atas kerjasama dari pengembangan program Direktorat Pembinaan Pendidikan Keluarga, Ditjen PAUD-Dikmas, Kemdibud tentang Pemberian Bantuan Sosialisasi Penyelenggaraan Pendidikan Keluarga kepada Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota. Bantuan dana dimaksud untuk penyelenggaraan kegiatan Sosialisasi Penyelenggaraan Pendidikan Keluarga kepada 70 (tujuh puluh) Kabupaten/Kota di Indonesia (salah satu diantaranya, Kota Gunungsitoli) dengan sasaran adalah pelaku pendidikan keluarga yaitu Kepala Satuan Pendidikan (jenjang PAUD, SD, dan SMP), dan Organisasi Mitra (dalam hal ini Dewan Pendidikan Kota Gunungsitoli) yang berkaitan erat dengan pendidikan.

Keluarga merupakan unit terkecil dalam masyarakat yang mempunyai peran penting dalam pendidikan anak. Perkembangan anak dipengaruhi oleh pengasuhan yang diterapkan dalam keluarga. Selain itu, faktor lingkungan masyarakat dan satuan pendidikan berperan dalam perkembangan anak. Berbagai tantangan dalam pendidikan anak di era globalisasi membutuhkan strategi untuk mencapai tujian tersebut. Kemitraan antara keluarga, satuan pendidikan dan masyarakat diharapkan menjadi salah satu langkah dalam mendukung perkembangan anak secara optimal.

Fenomena yang ada selama ini bahwa seakan-akan keluarga atau satuan pendidikan dan/atau masyarakat melaksanakan tugas dan fungsinya sendiri-sendiri dalam memberikan pelayanan pendidikan terhadap seseorang anak perlu disinergikan melalui kemitraan antara keluarga, satuan pendidikan dan masyarakat (tri pusat pendidikan) dalam membangun ekosistem pendidikan yang aman, nyaman dan menyenangkan sehingga mampu menumbuhkembangkan karakter dan budaya berprestasi peserta didik.

Dengan pelaksanaan Sosialisasi Penyelenggaraan Pendidikan Keluarga Kota Gunungsitoli Tahun 2018 ini diharapkan kepada seluruh pelaku pendidikan di Kota Gunungsitoli agar menyadari betapa pentingnya pelibatan keluarga dalam penyelenggaraan pendidikan baik di tengah-tengah keluarga, di satuan pendidikan dan di lingkungan masyarakat. Satuan pendidikan dapat melaksanakan pelibatan keluarga dalam penyelenggaraan pendidikan. Semua organisasi mitra yang mempunyai pengaruh di dunia pendidikan diharapkan dapat mendorong segala lapisan masyarakat untuk melibatkan keluarga dalam penyelenggaraan pendidikan keluarga.

Dalam tradisi Nias, pembentukan sebuah keluarga (fongambatö) adalah hal yang sakral dan perlu dipertanggungjawabkan secara moral segala konsekuensi dari fongambatö tersebut. Termasuk apabila sebuah keluarga (ngambatö) telah dikaruniai anak, maka keluarga tersebut wajib menuntun dan menyekolahkan anaknya agar memahami dan mengerti akan keberadaannya dan lingkungannya. Di era digitalisasi dewasa ini prinsip tanggung jawab keluarga terhadap seseorang anak hendaknya tidak ditinggalkan. Peran keluarga sangat penting untuk diberdayakan. Sebaliknya keluarga juga menyadari bahwa penyelenggaraan pendidikan di satuan pendidikan tidak terlepas dari keterlibatannya. Orang tua hendaknya memiliki perhatian terhadap perkembangan pendidikan anaknya di sekolah, termasuk juga dalam mengembangkan satuan pendidikan tempat anaknya menempuh pendidikan formal.

Pendidikan bagi seseorang anak dalam budaya Nias, tidak mutlak menjadi tanggung jawab sebuah ngambatö (ayah dan Ibu). Pihak sitenga bö’ö, Talifusö Ama, Sibaya/Uwu dan komunitas adat turut menjadi bagian yang mempengaruhi perkembangan seseorang anak khususnya dalam membina karakter dan pendidikan anak ke arah yang lebih baik. Oleh karena itu, lingkungan sangat berpengaruh bagi pendidikan seseorang anak. Peluang ini hendaknya dimanfaatkan dan diberdayakan oleh pelaku pendidikan dalam melibatkan keluarga dalam penyelenggaraan pendidikan, sehingga kita berharap pembangunan pendidikan yang berkualitas dapat terwujud dengan baik.

Oleh karena itu, atas nama Pemerintah Kota Gunungsitoli, Dinas Pendidikan Kota Gunungsitoli mengucapkan terimakasih kepada Direktorat Pembinaan Pendidikan Keluarga, Ditjen PAUD-Dikmas, Kemdikbud yang telah mengembangkan Program Pemberian Bantuan Dana Sosialisasi Penyelenggaraan Pendidikan Keluarga ini.
Memang pada tahun ini Pemerintah Kota Gunungsitoli melalui Dokumen Pelaksanaan Anggaran Perangkat Daerah Dinas Pendidikan Kota Gunungsitoli Tahun Anggaran 2018 akan melaksanakan  kegiatan yang ada hubungannya dengan pendidikan keluarga, yakni Seminar Pendidikan Keluarga dengan sasaran Bunda PAUD Kecamatan dan Bunda PAUD Desa.Kelurahan se-Kota Gunungsitoli dengan tujuan agar peserta mampu memahami dan mengimplimentasikan pendidikan keluarga di wilayah kerjanya. Bunda PAUD Kecamatan adalah Nyonya/Isteri Camat, sedangkan Bunda PAUD Desa Kelurahan adalah Nyonya/Isteri Kepala Desa/Lurah.

Sementara Kadis Pendidikan Kota Gunungsitoli Kurnia Zebua,SE,M.Si saat menutup acara tersebut berharap agar setiap peserta kegiatan ini menjadi AGEN pelibatan keluarga dalam penyelenggaraan pendidikan (Marinus Lase)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini