BSN Akan Pecahkan Rekor MURI Bakso Ikan Ber-SNI

Sebarkan:
Add caption
Badan Standardisasi Nasional (BSN) bekerjasama dengan para pemangku kepentingan diantaranya Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, serta industri penerap SNI, akan melakukan  kegiatan Pemecahan Rekor Muri Penyajian Bakso Ikan Terbanyak sejumlah 18.818 porsi di halaman parkir Gedung BPPT Jalan MH. Thamrin No. 8 Jakarta, pada hari Minggu 5 Agustus 2018 mendatang.

Sebagai catatan, Rekor Muri sebelumnya tercatat pada tanggal 1 Maret 2014 dengan penyajian bakso sebanyak 16.074 porsi. Pemecahan rekor kali ini bersamaan dengan pemecahan rekor Guinness World Records senam poco-poco massal yang diikuti sebanyak 65.000 peserta yang berlangsung di sepanjang jalan MH. Thamrin Jakarta. Para peserta yang mengikuti senam poco-poco beserta para pengunjung car free day, diharapkan dapat menikmati hidangan bakso ikan ber-SNI yang disediakan secara gratis.

Kepala Pusat Pendidikan dan Pemasyarakatan Standardisasi BSN, Nasrudin Irawan di Jakarta (01/08/2018) mengatakan, kegiatan BSN ini selain untuk mempromosikan produk olahan pangan ikan ber-SNI juga sejalan dengan program pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan yang terus berupaya untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mengkonsumsi ikan dengan program Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (GEMARIKAN). Program ini dicanangkan Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk membantu mengatasi masalah nasional yaitu “stunting” (pertumbuhan kekerdilan pada anak-anak karena kekurangan asupan protein).

”Dengan mengambil momentum ASIAN GAMES 2018, BSN berinisiasi untuk mempromosikan produk olahan ikan yang ber-SNI kepada masyarakat,” ujar Nasrudin. Dengan kegiatan ini, lanjutnya, diharapkan dapat mengedukasi masyarakat bahwa mengkonsumsi produk ber-SNI memberi manfaat banyak kepada masyarakat, tidak saja memperoleh produk bermutu dan aman, tapi juga mencerminkan kontribusi masyarakat dalam menjaga sumber daya alam dan lingkungan secara efisien. Tentu saja kegiatan ini juga bermaksud untuk mempromosikan pelaku UMKM yang telah memenuhi persyaratan SNI.

Dalam rekor muri penyajian bakso ini, selain bakso yang sudah ber-SNI,  juga bihunnya berSNI termasuk juga bawang gorengnyapun ber-SNI.  Jadi kita kenalkan kepada masyarakat,  produk pangan ber-SNI sebagai pilihan cerdas konsumen Indonesia, demikian tegas Nasrudin.

Pemecahan Rekor Muri Penyajian Bakso Ikan Terbanyak sejumlah 18.818 porsi didukung oleh industri penerap SNI yakni PT Kelola Mina Laut, CV Sakana Indo Prima, PT Tiga Pilar Sejahtera, PT Gunung Subur Sejahtera, PT Sinar Sosro, PT Tirta Investama, PT Chipsy Ludmila Indonesia, serta Pempek Honey, Palembang dan UD Hj Mbok Sri satu-satunya produsen bawang goreng  yg sudah berSNI dari Palu yg merupakan binaan BSN.

Saat ini sudah ada beberapa perusahaan olahan pangan ikan yang menerapkan SNI.  PT Kelola Mina Laut  adalah contoh perusahaan yang secara konsisten menerapkan SNI untuk produknya. Meski produknya tidak wajib SNI, namun perusahaan ini dengan kesadaran dan komitmen menerapkan SNI agar konsumen aman dalam mengkonsumsi produknya. Dengan merk Daitsabu dan Minaku, PT KML yakin konsumen akan memilih produk bakso ikan ber-SNI ini. BSN bekerjasama dengan KKP juga terus mengkampanyekan produk olahan Ikan ber-SNI, sebagai produk yang aman dan bermutu dan membantu UMKM dalam memenuhi penerapan SNI.

Beberapa UMKM yang sudah dibina dalam menerapkan SNI diantaranya Bandeng tanpa duri UKM Marijo 88 yang berlokasi di kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan, Bandeng Presto Bu Darmono dan Bandeng Presto Juwana yang keduanya berlokasi di Semarang, Chipsy Siomay di Jakarta, abon Ikan dll. Dengan melihat angka konsumsi ikan per kapita yang semakin meningkat, yakni 38,14 kg (tahun 2014), 41,11 kg (tahun 2015), 43,94 kg (tahun 2016), 46,94 kg (tahun 2017), prospek industri pengolahan ikan di masa depan semakin cerah. Demi kepentingan kesehatan konsumen dan meningkatkan daya saing produk, penerapan SNI tentunya menjadi sebuah kebutuhan untuk dipenuhi. “Selain produk bandeng, beberapa industri juga sudah melakukan pengolahan ikan sesuai SNI seperti bakso ikan, siomay, pempek-pempek, dan sebagainya,”ujar Nasrudin.

Selain di Jakara,  pemecahan rekor Muri juga dilakukan di Palembang,  untuk penyajian Pempek ber-SNI terbanyak sejumlah 18.818 buah.  “Pempek sebagai produk unggulan Palembang, melalui rekor Muri ini kita kenalkan kepada dunia, bahwa produk pempek ber-SNI bisa mendunia,” terang Nasrudin. Pemecahan rekor Muri pempek ber-SNI yang akan dilakukan tanggal 8 Agustus 2018 di Benteng Kuto Besak Palembang menghadirkan pempek ber-SNI dari UMKM pempek Tince,  pempek Honey dan Pempek Rizki yang merupakan binaan BSN kerjasama dengan Pemda.(alois)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini