Anda berminat menjadi advokat? Mari bergabung di Federasi
Advokat Republik Indonesia atau yang disingkat dengan FERARI. Organisasi baru
besutan tangan terampil DR (Yuris) DR (MP) H Teguh Samudera SH MH, sang ahli
dan pakar hukum Indonesia yang kredibilitas dan kapasitasnya tidak diragukan
lagi itu berhasil melahirkan dan mendudukkan organisasi ini sejajar dengan
organisasi advokat yang telah ada sebelumnya.
Perkembangannya pun cukup pesat. Sudah hampir seluruh
provinsi di Indonesia yang ada pengurusnya. Termasuk DPD FERARI Sumatera Utara
yang dipercayakan dipimpin oleh Baginta Manihuruk SH MH.
Bahkan, lewat pengurus DPD FERARI Sumut itu, organisasi
ini sedang mempersiapkan lahirnya advokat-advokat muda melalui Pendidikan
Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang selanjutnya dilakukan ujian penerimaan,
dirangkai dengan Berita Acara Sumpah dari Kepala Pengadilan Tinggi sehingga
dapat beracara.
“Kita sudah mulai buka pendaftaran yakni sejak 1 Agustus
sampai 26 Oktober 2018 ini. Waktu pelaksanaan PKPA akan berlangsung pada 27
Oktober sampai 24 November. Digelar tiap Sabtu dan Minggu. Kemudian pada 8
Desember 2018, kita lakukan juga Ujian Profesi Advokat. Semua agenda itu
dilakukan di Hotel Grand Antares Medan,” terang Baginta yang ditemui di hotel
tersebut, Sabtu (4/8) siang.
Siapa saja yang bisa mendaftar? Tentunya adalah mereka
yang telah menyandang gelar Sarjana Hukum, Sarjana Hukum Islam dan Sarjana Ilmu
Kepolisian, termasuk mereka yang masih berstatus mahasiswa Fakultas Hukum semester
akhir yang telah lulus hukum acara atau lusus meja hijau dibuktikan dengan
leges transkrip atau surat tanda lulus atau surat keterangan telah meja hijau
dari fakultas yang bersangkutan. “Biayanya cukup murah. Lihat saja brosur yang sudah
kita sebarkan. Termasuk melalui media ini,” sebut Baginta yang didampingi
Sekretarisnya Parningotan Harahap SH, serta Ketua DPC FERARI Medan Ganda Putra Marbun
SH MH, serta Presiden LBH FERARI Sumut Lindung Pandiangan SE SH MH dan unsur
pengurus lainnya.
Sekedar diketahui, kita patut berbangga hati bahwa saat
ini di Indonesia telah hadir Organisasi Profesi Advokat FERARI yang dinahkodai DR
(Yuris) DR (MP) H Teguh Samudera SH MH. Sebagai pimpinan tertinggi, pengacara
kawakan nasional ini merasa terbeban untuk mengembalikan marwah Advokat yang
sesungguhnya agar kembali kepada tempatnya yaitu sebagai profesi yang terhormat
(Officium Nobile).
Idealnya seorang advokat bisa dikatakan sebagai profesi
mulia dan terhormat apabila melaksanakan profesi hukumnya dengan mendasarkan
diri pada nilai-nilai dan moralitas yang tinggi seperti yang terdapat dalam
aturan dan standar dari kode etik profesi advokat.
Perlu diketahui bahwa saat ini Organisasi Advokat Ferari
telah berdiri hampir disemua propinsi dan kabupaten di Indonesia, sehingga dari
tingkat pusat dan daerah soliditas Organisasi Advokat Ferari tidaklah diragukan
lagi.
Sebuah pencapaian yang sangat mengagumkan bahwa
Organisasi Advokat Ferari ini, pada akhirnya nanti akan mendapatkan porsi dan
tempat serta penghaargaan tertinggi dari instansi penegak hukum yang sudah ada
di Negara ini baik itu dari Instansi Kepolisian, Kejaksaan maupun Kehakiman
serta Organisasi Advokat lainnya.(red)