Sepekan Kabur, Tahanan Kejaksaan Negeri Karo Akhirnya Serahkan Diri

Sebarkan:
Ronny Sanjaya Sitepu , tiga dari kiri diapit Polisi dan Karutan Theo Adrianus Purba

Tahanan Kejaksaan Negeri Karo, Ronny Sanjaya Sitepu (36) yang kabur dengan cara melompat dari mobil tahanan kejaksaan saat digiring ke Rumah Tahanan (Rutan) Klas II Kabanjahe pada Rabu (18/7/2018) sore, akhirnya menyerahkan diri.

Meskipun hanya 5 hari menghirup udara segar diluar tahanan. Pria ini akhirnya menyerahkan diri dengan diantar oleh beberapa keluarganya. Sekira pukul 12:30 Wib, Selasa (23/7/2018) dini hari, pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ini kembali diamankan dan dimasukkan ke Rutan Klas II Kabanjahe.

“Selama 5 hari pihak kepolisian terus mengejarnya dan kami mendapat informasi, jika tahanan itu sedang berada di Lau Gedang arah Deli Serdang. Tak menunggu lama, Senin pagi Pukul 08:00 Wib kita menuju lokasi target. Seharian penuh memburu korban disana. Namun sekira pukul 10:00 Wib, keluarga Ronny (tahanan) menghubungi kami. Katanya mau menyerahkan tersangka dengan titik perjumpaan di tugu Kol Berastagi,”ujar Kapolsek Simpang Empat AKP Nazrides Syarief melalui Kanit Reskrim Ipda Solo Bangun, Selasa (24/7).

Dikatakan Kanit, jika keluarga tersangka juga telah  menghubungi pihak kejaksaan untuk menjemput Ronny. Dengan syarat agar tersangka jangan di pukul. “ Setelah kita membuat perjanjian, dari Lau Gedang personil langsung meluncur lagi ke Berastagi. Setelah tiba, memang benar jika tersangka didampingi abangnya bernama Benny dan silihnya telah menunggu. Bersama pihak kejaksaan, tersangka digiring untuk dikembalikan lagi ke Rutan,”papar Ipda Solo Bangun.

Setelah tugas selesai, Kanit Reskrim Polsek Simpang Empat berharap agar kejadian tersebut jangan sampai terulang kembali. “Mudah-mudahan kejadian ini jangan terjadi lagi. Pihak petugas Kejaksaan jangan sampai lengah. Sebab, bagaimanapun seorang manusia tak ingin dikurung. Usahakan agar petugas, baik Pengadilan, Kejaksaan dan Kepolisian harus saling berkoordinasi,”tutupnya. (marko)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini