Pansus DPRD Bahas LPJ APBD Langkat

Sebarkan:


LANGKAT-Setelah melalui proses disampaikannya Rancangan Peraturan Daerah tentang Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2017. Dimana dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Langkat disertai dengan pandangan umum fraksi-fraksi.

Kemudian dilanjutkan dalam Rapat Paripurna mendengarkan jawaban Bupati Langkat atas pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Langkat, maka Panitia Khusus (Pansus) DPRD Langkat yang terdiri dari 4 Pansus lakukan pembahasan LPJ APBD 2017, Selasa (3/7).

Terlihat dalam dua hari ini di ruang rapat DPRD Langkat, masing-masing pansus I yang diketuai M. Syahrul, S.Sos, pansus II Riska Purnawan, ST, pansus III Jiman Tarigan, dan pansus IV Nurul Azhar Lubis, SH melakukan pembahasan LPJ dengan mengundang Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Langkat sesuai jadwal yang telah ditetapkan pansus.

Masing-masing pansus meminta penjelasan Kepala OPD tentang anggaran 2017 yang telah terealisasi dengan target realisasi yang direncanakan OPD. Setiap dinas, badan atau kantor yang dipanggil membawa laporan lengkap dan langsung dipimpin oleh kepala dinas, badan atau kantor yang bersangkutan. Sebab Kepala OPD selaku pengguna anggaran bertanggung jawab atas semua anggaran yang dipakai di tahun 2017.

Ketua pansus I, M. Syahrul, S.Sos usai rapat pembahasan saat diwawancarai mengatakan berharap pembahasan LPJ ini dapat terlaksana dengan baik sesuai jadwal yang telah ditentukan Badan Musyawarah DPRD.

“Saya optimis pembahasan ini akan berjalan dengan baik karena fraksi-fraksi mengirimkan anggota Pansus LPJ ini sesuai dengan Komisi-Komisi DPRD, sehingga tidak sulit lagi bagi anggota pansus dalam membahas LPJ karena anggota pansus yang merupakan anggota komisi telah menguasai persoalan mitra kerjanya,” ujarnya.

Pembahasan ini dimaksudkan sebagai masukan pertimbangan dan bahan kajian lebih lanjut untuk pemkab guna memperbaiki serta menyempurnakan pelaksanaan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Lebih lanjut ujar Syahrul, hasil kerja pansus nantinya akan disampaikan dalam Rapat Paripurna pengesahan Ranperda LPJ APBD 2017 menjadi Perda, dan setelah menjadi Perda maka tugas selanjutnya bagi anggota DPRD Langkat fokus pada perubahan APBD 2018 untuk menampung kegiatan penyelenggaraan pemerintahan di daerah sampai bulan Desember 2018. (lkt-1)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini